Sepanjang 2022, Ada 25 Jaksa Diamankan Diduga Menyalahgunakan Wewenang
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan, 25 orang jaksa yang diamankan tersebut yakni sembilan orang terindikasi dalam pemerasan, 11 orang terindikasi dalam intervensi proyek, dua orang terindikasi dalam Jaksa gadungan.
Kejaksaan Agung mencatat sebanyak 25 orang jaksa telah diamankan akibat diduga menyalahgunakan kewenangannya. Jumlah itu tercatat sepanjang tahun 2022.
"Melalui Tim Pam SDO (Sumber Daya Organisasi) selama periode Januari sampai dengan Desember 2022, telah melakukan pengamanan terhadap 25 orang Jaksa/ Pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu (1/1).
-
Apa yang dikembalikan Achsanul Qosasi ke Kejagung? “Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Apa itu bakwan jagung? Bakwan jagung adalah salah satu jenis gorengan yang banyak digemari.
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Apa keunikan dari Masjid Agung Jatisobo? Setelah dirombak total, Masjid Agung Jatisobo wujudnya mirip dengan Masjid Agung Keraton Surakarta era kepemimpinan Pakubuwono IV. Perbedaan hanya dapat diliha pada bagian tiangnya saja. Tiang masjid agung Surakarta berbentuk bulat, sedangkan masjid agung Jatisibo persegi.
Ia menjelaskan, 25 orang jaksa yang diamankan tersebut yakni sembilan orang terindikasi dalam pemerasan, 11 orang terindikasi dalam intervensi proyek, dua orang terindikasi dalam Jaksa gadungan.
"1 Orang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum. 1 orang terindikasi dalam penjualan barang bukti dan 1 orang terindikasi dalam benturan kepentingan," jelasnya.
Selain itu, sepanjang tahun 2022 pihaknya juga melaksanakan kegiatan cegah tangkal sebanyak 259 kegiatan. Seperti 222 cegah buru, 32 cegah perpanjangan dan lima kegiatan cabut cegah.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pengamanan terhadap 173 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Jumlag itu tercatat sejak 1 Januari hingga 28 Desember 2022.
"Buron dalam perkara tindak pidana korupsi 95 orang. Buron dalam perkara non perkara tindak pidana korupsi 78 orang," ujarnya.
Ketut menyebut, dari total 173 orang DPO yang diamankan itu. Sebanyak 65 orang merupakan hasil pengamanan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC).
"Sementara itu, jumlah orang yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebanyak 488 orang," pungkasnya.
(mdk/ded)