Sepekan Pembatalan Keberangkatan Haji, 59 Jemaah Proses Pengembalian Dana
Dia merinci jumlah tersebut terdiri dari 25 jemaah haji khusus dan 34 jemaah haji reguler. Sementara itu, Ramadan mengatakan, pengajuan pengembalian langsung diproses ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ramadan Harisman mengatakan, sampai Kamis (10/6) terdapat 59 jemaah yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan. Hal tersebut terhitung setelah sepekan pemerintah telah memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M.
"Sepekan pembatalan keberangkatan, ada 59 jemaah haji yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan," katanya di Jakarta, Kamis (10/6).
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa itu haji plus? Program haji di Indonesia mencakup sebuah skema yang dikenal sebagai haji plus. Program ini menawarkan waktu keberangkatan yang lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler.
-
Kapan Nakata berangkat haji? Nakata Firdaus usianya masih 18 tahun. Ia merupakan jemaah haji termuda asal Solo.
Dia merinci jumlah tersebut terdiri dari 25 jemaah haji khusus dan 34 jemaah haji reguler. Sementara itu, Ramadan mengatakan, pengajuan pengembalian langsung diproses ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Agar bisa ditindaklanjuti sesuai alur yang sudah ditetapkan," ujarnya. Secara ketentuan, proses pengembalian ini berlangsung kurang lebih sembilan hari sampai dana jemaah ditransfer ke rekening masing-masing," sambungnya.
Ramadan menambahkan, Sistem Informasi dan Komputer Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat bahwa ada 15.476 jemaah haji khusus dan 198.371 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.
Seiring dengan Keputusan Menteri Agama No 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H /2020M memberikan pilihan kepada jemaah untuk mengambil kembali setoran pelunasannya. Jemaah haji reguler dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) secara tertulis kepada Kepala Kankemenag Kab/Kota) tempat mereka mendaftar.
"Untuk haji khusus, mereka mengajukan permohonan pengembaliannya ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat mendaftar," jelasnya. Untuk tahun 2020, ada 1.688 jemaah reguler dan 438 khusus yang mengajukan pengembalian setoran lunas," tandasnya.
Baca juga:
Batal Berangkat Sebab Pandemi, Belum Ada Jemaah Tarik Setoran Haji di Aceh
Menag Yaqut akan Bahas Persiapan Haji 2022 Lebih Awal dengan Arab Saudi
Menko PMK Sebut Pembatalan Keberangkatan Haji Demi Kemaslahatan Jemaah
Kemenag Apresiasi Langkah Dubes Arab Saudi Jelaskan soal Ibadah Haji 2021
Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2021, Bagaimana Dampaknya ke Penyedia Travel?