Seperti Sri Bintang, penahanan Rizal dan Jamran juga diperpanjang
Seperti Sri Bintang, penahanan Rizal dan Jamran juga diperpanjang. "Penyidik mengajukan perpanjangan masa penahanan selama 40 hari kepada kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kamis (22/12).
Polda Metro Jaya telah memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka Sri Bintang Pamungkas atas dugaan makar. Selain Sri Bintang, penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya juga memperpanjang penahanan terhadap tersangka dugaan Undang-Undang ITE Rizal dan Jamran.
"Sama, sama (diperpanjang masa penahanannya)," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan usai menghadiri pemusnahaan miras ilegal di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12).
"Ya kita lengkapi semua. Kan kita berhak memperpanjang. Nanti kalau sudah selesai kita serahkan ke Penuntut Umum," imbuhnya.
Kata Iriawan, penyidik melakukan perpanjangan itu guna mengumpulkan bukti-bukti guna melanjutkan ke pengadilan agar cepat disidangkan.
"Kita mengumpulkan bukti kita ajukan ke Jaksa kalau sudah P21 (lengkap) nanti pengadilan menentukan salah tidak salah," pungkasnya.
Seperti diketahui, ketiga tersangka tersebut diamankan pada Jumat 2 Desember lalu, sebelum aksi damai bela Islam jilid III digelar di Komplek Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Sri Bintang diduga tuding makar, sedangkan Rizal dan Jamran yang merupakan saudara kandung ini diduga langgar Undang-Undang ITE.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka percobaan makar atau pemufakatan jahat Sri Bintang Pamungkas. Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menahan Sri Bintang selama 20 hari atau sejak 3 Desember 2016 lalu.
"Penyidik mengajukan perpanjangan masa penahanan selama 40 hari kepada kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kamis (22/12).
Argo mengatakan penyidik kepolisian membutuhkan waktu untuk mendalami keterangan Sri Bintang sebagai tersangka dan beberapa saksi lainnya terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan aktivis tersebut.
Argo berharap pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) Sri Bintang segera selesai guna dilimpahkan tahap satu kepada kejaksaan.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menambahkan perpanjangan masa penahanan Sri Bintang selama 40 hari terhitung sejak 23 Desember 2016 hingga 31 Januari 2017.
Sri Bintang dijadikan tersangka pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP tentang upaya makar.
Baca juga:
Ini kata Kapolda Metro soal Sri Bintang tolak di-BAP penyidik
Polisi temukan 3 penyandang dana kasus makar
Bantah makar, Ratna Sarumpaet minta Habib Husein Alatas diperiksa
Santainya Kapolda Iriawan hadapi ocehan Ratna Sarumpaet soal makar
Sri Bintang sebut polisi gegabah tetapkan dirinya tersangka makar
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan Bunga Amarilis di taman Pak Sukadi mekar? Saat ini, bunga-bunga Amarilis yang berada di taman itu sedang bermekaran.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang terjadi di jalan Tol Jakarta - Cikampek pada Senin siang? Banyak pemudik yang melanggar batas jalur contraflow saat melintas di jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) atau selepas Exit Tol Cikampek Utama mengarah ke Jakarta di KM 70 sampai KM 65, pada Senin (15/4) siang.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.