Serang Polisi Pakai Parang, 1 Maling Sarang Walet di Berau Ditembak
Empat kilogram sarang walet jadi barang bukti.
Polisi menangkap 3 komplotan pencuri sarang walet di kampung Gurimbang, Talisayan, Berau, Kalimantan Timur. Satu pelaku ditembak, lantaran menyerang petugas dengan parang. Empat kilogram sarang walet jadi barang bukti.
Penangkapan dilakukan Selasa (28/1), setelah dini hari. Sebelumnya, pemilik sarang walet melapor ke Polsek Talisayan, sarang waletnya dijarah pelaku bersenjata tajam.
-
Bagaimana Pebanista yacuruna berburu? Pebanista yacuruna dan Platanista ini sama-sama memiliki jambul wajah yang khas, yakni struktur tulang khusus yang berhubungan dengan ekolokasi, kemampuan mereka untuk melihat dengan mengeluarkan suara berfrekuensi tinggi atau mendengarkan gemanya, yang sangat diandalkan saat berburu.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan Penyu naik ke darat? Penyu hanya datang ke darat untuk bertelur.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Apa itu Tari Penguton? Tari Penguton adalah tari tradisional yang berasal dari Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
"Dari tim Polsek Talisayan dan Reskrim Polres turun melakukan penyelidikan," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, dalam penjelasan dia di Mapolres Berau, Rabu (29/1).
Satu persatu pelaku Udin (46), Supriansyah (44) dan Salim (43), berhasil dibekuk. Kaki Udin, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan petugas menggunakan parang.
"AS (Salim) perannya sebagai penadah, dua lainnya (Supriansyah dan Udin) sebagai pelaku pencurian. Ada 3 orang lagi pelaku lainnya yang masih kami cari," ujar Edy.
Sebelum beraksi, para pelaku memang lebih dulu mengintai lokasi sarang burung walet sasaran dan beraksi setelah situasi aman. Bahkan pelaku pencurian Supriansyah dan Udin diketaui warga luar Kaltim. "Sudah 1 bulan ini mereka beraksi di 5 lokasi," tambah Edy.
Barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp7 juta hasil penjualan walet dan juga 4 kilogram sarang walet bernilai puluhan juta rupiah disita polisi.
"Mereka ini spesialis pencuri sarang burung walet. Kami tetapkan sebagai tersangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tutup Edy.
(mdk/ray)