Setahun BPJS, standar pelayanan medis dinilai masih buruk
"BPJS sistem bayarnya bukan manage care, seperti anda ke warung sudah dipilihkan makanan, bukan ditanya mau makan apa."
Sejak dibentuk tahun 2014 silam oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dinilai masih belum memenuhi standar pelayanan medik nasional (SPMN). Yayasan Pemberdayaan Konsumen menilai hal itu membuktikan bahwa BPJS gagal memenuhi ekspektasi masyarakat.
Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Marius Widjajarta mengatakan, masih banyak yang harus dikaji soal pelayanan BPJS. Pasalnya menurut dia, hingga kini rakyat kecil masih belum bisa memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara maksimal.
"Sudah 22 tahun saya pantau (SPMN) tidak ada, terakhir saya dengar tim Kemenkes itu ke Australia studi banding soal pelayanan, tapi hasil nol," kata Marius, dalam diskusi bertema 'Mau Sehat Kok Repot?' di Warung Daun, Cikini, Sabtu (21/3).
Marius juga mengkritik cara pembayaran BPJS yang berbasis paket. Menurut dia, cara tersebut sama saja tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"BPJS sistem bayarnya bukan manage care, seperti anda ke warung anda sudah dipilihkan makanan, bukan ditanya mau makan apa," imbuhnya.
Sementara itu Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Fajriadinur mengklaim, dengan adanya JKN masyarakat Indonesia sangat terbantu saat mengalami sakit. Dia membantah, bila pelayanan medis di tiap rumah sakit masih buruk ketika menerima pasien BPJS.
"Dulu orang miskin dilarang sakit sekarang boleh, karena ada akses JKN dan badannya sudah dibentuk," jelas Fajri.
Baca juga:
Gara-Gara Hamburger, Ibu Tega Tendang Anak!
6 Smartphone canggih paling layak dibeli di bulan Maret 2015
Cerita tragis SPG cantik Tas Tajur diperkosa 3 orang di pinggir tol
4 Misteri aliran sesat Amanat Keagungan Illahi hebohkan Palembang
Kisah Dewanti, gadis manis asal Bandung urus nenek & bapaknya
Ilmuwan Inggris berhasil ungkap asal mula kehidupan di bumi
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
Jangan lewatkan:
Cerahkan Wajah Dengan Air Beras
4 Pasukan elite ini anggotanya warga negara asing
Aliran-aliran ini bikin orang Islam tak salat lima waktu
Ini dua masjid di Yaman yang diserang bom saat salat Jumat
'Wanita bugil' sedot perhatian pecinta seni Hong Kong
5 Sisi gelap sang legenda musik John Lennon