Setelah Mencuri 40 Kali, Dua Residivis di Samarinda Dibekuk Polisi
Penangkapan keduanya yang dilakukan di kos Misi, Jalan Revolusi, Samarinda, tidak berjalan mulus. Saat akan disergap, keduanya sempat kabur.
Dua residivis kasus pencurian di Samarinda, Kalimantan Timur, Iqbal (30) dan Misi (35) dibekuk polisi. Iqbal diketahui telah melakukan 40 kali pencurian. Enam diantaranya, dilakukan bersama Misi yang dikenalnya selama di penjara.
Penangkapan keduanya yang dilakukan di kos Misi, Jalan Revolusi, Samarinda, tidak berjalan mulus. Saat akan disergap, keduanya sempat kabur.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Piramida Pugung Raharjo ditemukan? Situs ini ditemukan secara tidak sengaja oleh kelompok transmigran pada 1957.
"Kami kejar dan pelaku ini termasuk ke parit. Setelah berhasil kami tangkap, kami bawa ke kantor," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Abdul Rauf di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Selasa (9/6).
Terbaru, aksi pencurian kedua pelaku dilakukan Minggu (24/5) malam lalu di Jalan Anggur. Iqbal lebih dulu menjemput Misi di kosnya. "Iqbal sudah berencana hendak mencuri lagi. Lebih dulu keliling mencari rumah sasaran," ujar Rauf.
"Rumah korban, pintunya sedikit terbuka. Iqbal lalu masuk ke dalam rumah mengambil HP, Misi tinggal di motor. Tapi, tepergok pemilik rumah yang berusaha merebut HP dan berteriak maling. Iqbal sempat keluarkan sajam. Terdesak, dia kabur dengan Misi," tambah Rauf.
Polisi mengembangkan ke indekos Misi dan ditemukan sajam serta HP lainnya diduga hasil curian.
"Berdua ini sama-sama residivis dan 6 kali beraksi melakukan pencurian. Kalau Iqbal, sudah 40 kali mencuri. Keduanya kami tetapkan tersangka pencurian dengan kekerasan," tegas Rauf.
Iqbal mengaku sebelumnya 3 kali keluar masuk penjara, dan terbaru November 2019 lalu. Target pencuriannya memang rumah warga dan pernah mencuri 100 gram emas. Semua barang curian dijual untuk kehidupan sehari-hari.
"Tahun 2019, 40 kali saya mencuri. Saya kenal dia (Misi) pas saya di penjara. Makanya saya ajak (mencuri) lagi. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Iqbal enteng.
(mdk/ray)