Setya Novanto mangkir panggilan karena KPK tak izin Presiden Jokowi
Ketua DPR Setya Novanto dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Sultion Anang Sugiana Sudiharjo (ASS) dalam kasus proyek e-KTP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Sultion Anang Sugiana Sudiharjo (ASS) dalam kasus proyek e-KTP. Namun, kali ini Ketua Umum Partai Golkar mangkir lagi.
Menurut Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan mangkirnya Setya Novanto karena belum ada izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pagi ini KPK menerima surat terkait dengan ketidakhadiran Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka ASS. Alasan yang digunakan adalah terkait izin Presiden," kata Febri ketika dikonfirmasi, Senin (13/11).
Padahal kata Febri, pihak KPK sudah memberikan surat dan menjadwalkan pemeriksaan untuk Setya Novanto. "Ya benar (memanggil kembali Setya Novanto). Surat pemanggilan sudah kami sampaikan untuk jadwal pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka ASS," tambah Febri.
Kemudian ketika dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan kliennya belum tahu akan hadir atau tidak. Sejauh ini kata dia, akan menunggu terlebih dahulu kabar dari kliennya. "Belum dapat informasi," kata Yunadi.
Kali ini Setya Novanto sudah mangkir 3 kali sebagai saksi di KPK untuk Direktur Utama PT Quadra Sultion Anang Sugiana Sudiharjo (ASS). Yaitu pada Senin, 30 Oktober 2017 lantaran menghadiri HUT Partai Golkar. Kemudina pada Senin, 6 November 2017, Novanto berasalan lantaran pihak Presiden Joko Widodo belum memberikan izin kepada pihak KPK untuk memeriksanya.
Diketahui, Setya Novanto telah ditetapkan kembali sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) oleh KPK pada Jumat (10/11).
"KPK menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) 31 Oktober atas nama Setya Novanto, anggota DPR RI," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat menggelar konferensi pers.
Baca juga:
Mangkir pemeriksaan KPK, Setya Novanto kunjungi panti asuhan di NTT
Fahri klaim dicurhati Setnov jadi tersangka atas permintaan Jokowi-JK
Fahri sebut ada negosiasi antara Setya Novanto dan pimpinan KPK
Bantah mangkir diperiksa KPK, Setnov ngaku sedang laksanakan tugas negara
Saat Setya Novanto bingung jadi tersangka e-KTP lagi
Sederet alasan dari Kuasa Hukum agar Setnov tak perlu penuhi panggilan KPK
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.