Siang Ini, Kivlan Zen Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
Tonin mengatakan dalam sidang siang nanti kliennya akan hadir apa pun kondisinya. Meski menurut dia, pensiunan jenderal militer itu tengah kurang fit untuk menjalani sidang perdana.
Pengadilan Negari Jakarta Pusat hari ini menggelar sidang perdana kasus kepemilikan senjata ilegal dengan terdakwa Kivlan Zen. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan.
Tonin Tachta, pengacara Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu mengatakan sidang sedianya digelar sekira pukul 14.30 Wib.
-
Kapan Adipati Lumajang meninggal? Adipati Lumajang, (Putra/Cucu Suropati), meninggal dilereng selatan Gunung Semeru pada tahun 1767.
-
Kapan Jipeng mulai ada? Mengutip YouTube Budaya Jabar, Humas Kesenian Ciptagelar, Ruhendar Sodong mengatakan bahwa Jipeng merupakan kesenian musik tradisional yang sudah ada sejak tahun 1940-an.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
"Siap ya tentu, secara aturan hukum. Kalau enggak siap secara aturan hukum ya enggak masuk persidangan lah," kata Tonin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/9).
Tonin mengatakan dalam sidang siang nanti kliennya akan hadir apa pun kondisinya. Meski menurut dia, pensiunan jenderal militer itu tengah kurang fit untuk menjalani sidang perdana.
"Kalau sehat hadir, dipaksain juga siap, gitu saja, mungkin dibopong atau pakai kursi roda. Ya liat saja lah dari Jaksa gimana bawanya," terang Tonin.
Sebelumnya, polisi menetapkan Kivlan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal dalam kasus dugaan percobaan pembunuhan berkait aksi demonstrasi berujung ricuh di Bawaslu Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Namun Kivlan membantah, dan mengatakan senjata dimilikinya hanya sebagai alat pertahanan diri karena mengaku terancam. Kendati begitu, penyidikan kepolisian tetap menjatuhkan status tersangka pada Kivlan sejak 29 Mei 2019 dan dijebloskan ke tahanan Guntur.
Reporter: Muhammad Radityo
Baca juga:
Pelimpahan Tahap Dua, Polda Metro Kirim Kivlan Zen & Barbuk ke Kejaksaan
Berkas Kepemilikan Senpi Dinyatakan Lengkap, Kivlan Zen Segera Disidang
Kisah Pam Swakarsa, Pasukan Bentukan Kivlan Sempat Dihajar Marinir Saat 1998
Ini Penyebab Wiranto Copot Kivlan Zen dari Kakostrad TNI AD
Wiranto Soal Gugatan Kivlan Zen: Itu Masa Lalu, Urusan Militer
Wiranto Tanggapi Gugatan Kivlan Zen Soal Pam Swakarsa: Semua itu Tidak Benar