Siap berangkat, 13 truk solar sulingan ilegal digagalkan polisi
Penangkapan itu berhasil dilakukan karena informasi para warga yang curiga dengan gerak-gerik belasan truk tersebut.
Setelah sehari sebelumnya menemukan tongkang berisi 200 ton minyak mentah yang terdampar di Sungai Musi, Polda Sumsel kembali berhasil menggerebek 13 truk berisi minyak solar sulingan ilegal di kawasan PT SAP Mariyana, Banyuasin, Rabu (10/9) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat digerebek, 13 truk itu sedang parkir di lokasi dan siap diberangkatkan.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Kanit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Tito Dani mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang curiga adanya truk bermuatan bahan bakar minyak (BBM) ilegal melintas di lokasi. Polisi akhirnya menerjunkan tim patroli untuk mengecek informasi itu. Rupanya informasi warga itu benar adanya.
"Barusan, sekitar pukul sebelas malam tadi, kami gerebek 13 truk berisi solar sulingan ilegal. Truk itu sedang parkir dan akan berangkat," ungkap Tito dihubungi merdeka.com, Rabu (10/9) malam.
Saat ini, penemuan itu masih terus didalami petugas, termasuk mencari keberadaan sopir, pemilik serta pembelinya. "Tujuan distribusinya belum diketahui. Yang pastinya, solar itu ilegal," kata dia.
"13 truk itu akan kita bawa ke Mapolda untuk dijadikan barang bukti. Sekalian juga besok (Kamis) ekspos lebih lanjut," ungkap Tito melanjutkan.