Sidak ke Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolda Jatim dan Bea Cukai Temukan Barang Mewah Ini
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto melakukan sidak ke PT Terminal Petikemas, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (5/9).
Pemeriksaan fisik barang dilakukan atas impor barang yang terkena jalur merah
Sidak ke Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolda Jatim dan Bea Cukai Temukan Barang Mewah Ini
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto melakukan sidak ke PT Terminal Petikemas, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (5/9).
Dalam sidak ini, Irjen Toni didampingi, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki.
Hadir juga langsung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati di lokasi tersebut.
- Sempat Terbaring di Rumah Sakit, Begini Nasib Petugas Satpol PP Surabaya Korban Penganiayaan Demo Buruh
- Harapan Pedagang Pasar Surabaya ke Ganjar: Kalau jadi Presiden yang Adil, Bisa Angkat Rakyat
- Untung Ketemu Polisi Baik, Kecopetan di Kapal Keluarga Ini Pulang Kampung Jalan Kaki ke Magelang
- Begini Cara Pemkot Surabaya Tekan Pernikahan Dini, Salah Satunya Pantau Orang Tua Bercerai
Kakanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki mengatakan, pemeriksaan fisik barang dilakukan atas impor barang yang terkena jalur merah atau barang yang terkena pemeriksaan random/acak.
Stripping keseluruhan dilakukan atas barang impor yang terdiri dari lebih dari 3 jenis barang.
Untung mengatakan, saat ini YOR (Yard Occupancy Ratio) di pelabuhan Tanjung Perak ada di bawah 40 persen
Kendati demikian, pelayanan percepatan pemeriksaan barang impor tetap dilakukan.
"Percepatan ini tetap dilakukan secara profesional judgement yang dapat dilakukan, setelah mempertimbangkan hasil x-ray, profilling importir, serta jenis barang yang diperiksa,"
Kakanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki
Merdeka.com
Saat tinjauan tersebut, ditemukan barang mewah berupa motor Harley Davidson. Kondisinya bukan motor baru.
Kajati Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan, berdasarkan koordinasi Bea Cukai dan Kejaksaan disimpulkan belum ditemukan unsur pidananya.
Menurut dia, temuan Harley Davidson tersebut pelanggaran administratif. Kemudian, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.