Sidang Korupsi Bansos Covid-19, Saksi Ungkap Dirjen & Sekjen Kemensos Terima Rp1 M
Kemudian, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis kembali bertanya kepada Matheus soal pihak yang turut menerima aliran duit bansos selain Pepen Nazaruddin. Matheus menyebut nama Sekjen Kemensos Hartono Laras dan Plt Direktur PSKBS Kemensos yang juga kuasa pengguna anggaran (KPA) Adi Wahyono.
Mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso mengaku pernah menyerahkan fee dari para vendor pengadaan bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin dan Sekjen Kemensos Hartono Laras.
Matheus mengungkapnya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/6). Matheus dihadirkan untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Peter Batubara.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilakukan Kemensos di Kabupaten Tulungagung? Kementerian Sosial berkolaborasi memberikan pelayanan operasi katarak bagi PPKS lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggandeng Pemkab Tulungagung, RSUD Dr. Iskak, YPP, SCTV, Indosiar serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI).
Dalam kesaksiannya, Matheus mengaku pernah menyerahkan Rp1 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Pepen Nazaruddin.
"Pada bulan Juli yang mulia (untuk Pepen Nazaruddin), bentuknya dolar Singapura senilai Rp1 miliar," ungkap Matheus Joko di ruang sidang Pengadilan Tipikor.
Kemudian, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis kembali bertanya kepada Matheus soal pihak yang turut menerima aliran duit bansos selain Pepen Nazaruddin. Matheus menyebut nama Sekjen Kemensos Hartono Laras dan Plt Direktur PSKBS Kemensos yang juga kuasa pengguna anggaran (KPA) Adi Wahyono.
"Ada yang mulia (untuk Adi Wahyono) bulan Juli juga. Bentuknya dolar Singapura senilai Rp 1 miliar. Ada lagi yang mulia, ke Hartono Laras. Hartono Laras, Sekretaris Jenderal," kata Matheus.
Mendengar pernyataan Matheus, Hakim Damis kembali menegaskan pernyataan Matheus tersebut. Sebab, menurut Hakim Damis, baik Pepen maupun Hartono kerap menampik menerima uang terkait pengadaan bansos.
Hakim Damis bertanya, apakah penerimaan uang oleh Pepen dan Hartono melalui Adi Wahyono. Matheus membenarkannya.
"(Uangnya diserahkan) melalui Adi Wahyono?" tanya Hakim Damis.
"Betul yang mulia, dari bulan Juli dan Agustus Rp50 juta. Dari bulan Juli ke Agustus, saya serahkan secara bertahap Rp50 juta selama empat kali," kata Matheus.
Matheus membongkar nama pejabat Kemensos lainnya yang juga turut menerima fee terkait pengadaan Bansos Covid-19. Mereka yakni, Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kemensos, Amin Raharjo sebesar Rp150 juta dalam dua kali tahapan melalui Adi Wahyono.
Kemudian, Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos sekaligus anggota tim teknis bansos sembako Rizki Maulana, Staf Subbag Tata Laksana Keuangan Bagian Keuangan Sesdirjen Linjamsos Robin Saputra, Iskandar Zulkarnaen, Firmansyah, dan Yoki.
"Kemudian untuk Fahri Isnanta Rp250 juta, dia adalah LO (license officer) Kemensos tim audit BPK," kata Matheus.
Diberitakan, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos).
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari menerima total Rp32,48 miliar dalam perkara ini.
Uang tersebut diterima Juliari dari sejumlah pihak, yakni dari pengusaha Harry Van Sidabukke sejumlah Rp1,28, kemudian dari Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp1,95 miliar, dan Rp29,25 miliar dari beberapa vendor bansos Covid-19 lainnya.
Uang tersebut diterima Juliari lewat dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Jaksa menyebut duit itu diterima Juliari terkait dengan penunjukan PT Pertani (Persero), PT Mandala Hamonangan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama serta beberapa vendor lainnya dalam pengadaan bansos sembako untuk penanganan Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Tahun 2020.
Terkait dengan uang Rp29,25 miliar, jaksa menyebut diterima Juliari dari puluhan perusahaan vendor bansos Covid-19. Puluhan vendor itu memberikan uang beragam kepada Juliari, dari mulai Rp5 juta hingga Rp1,2 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Eks Pejabat Kemensos Runutkan Permintaan Juliari soal Setoran Fee dari Vendor Bansos
Saksi Sebut Juliari Sudah Terima Rp11,2 Miliar Fee Bansos Covid
Eks Pejabat Kemensos: Realisasi Fee Setoran Bansos Covid-19 Tahap Pertama Rp19 M
Saksi Sebut Juliari Ubah Pola Kuota Bansos Karena 'Fee' Tidak Capai Target
Pejabat Kemensos akan Bersaksi di Hadapan Eks Mensos dalam Sidang Bansos