SIM Gunakan NIK, DPR Wanti-wanti Soal Keamanan Data
Di era digital seperti ini, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.
Di era digital seperti ini, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Apa yang diminta DPR terkait keamanan CFD? “Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,” tambah Sahroni.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Bagaimana DPR ingin menyelesaikan masalah tawuran? “Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,” jelasnya.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
SIM Gunakan NIK, DPR Wanti-wanti Soal Keamanan Data
Korlantas Polri mewacanakan satu data (single data) dengan mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dirregidens Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, dengan single data diharapkan saat melakukan pencarian akan tertera mulai dari KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS, dan lain-lain. Namun kata Yunus, sistem ini akan direalisasikan tahun 2025 mendatang.
Rencana Korlantas Polri ini pun lantas mendapat respons positif dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai hal tersebut ke depannya akan menciptakan sistem birokrasi yang sederhana dan tidak lagi berbelit-belit.
Ini pun dinilai juga akan memudahkan pihak kepolisian ketika ingin mengidentifikasi identitas.
“Ini terobosan yang bagus biar terintegerasi semua datanya, jangan beda-beda antara yang satu dengan yang lain, kebanyakan nomor bikin pusing. Jadi udah tepat itu pakai NIK. Biar memudahkan juga ketika aparat melakukan pengecekan dan pengidentifikasian, ke-track semuanya,” ujar Sahroni dalam keterangan (28/5).
- Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat
- Kebocoran Data Kerap Terjadi, Mayjen TNI Kunto: Perang Siber Dimulai, Indonesia Diserang
- Cara Sederhana Agar Data Tidak Disalahgunakan buat Pinjol
- Penjelasan Polri Wacana Nomor SIM Bakal Diganti Nomor Induk KTP Tahun Depan
Lebih lanjut, Sahroni pun turut meminta pihak Polri bekerja sama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat keamanan dan akses penggunaan data tersebut.
Dirinya khawatir, di era digital seperti ini, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.
“Tapi dengan catatan, saya minta Polri bekerja sama dengan Dukcapil Kemendagri, untuk memperketat keamanan data masyarakat. Karena kalau sudah single data begini, sekalinya kebobol bisa dapet semua itu data-data masyarakat. Apalagi di era seperti ini yang sangat rentan dengan kejahatan siber. Harus ekstra hati-hati,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni pun meminta penggunaan NIK di dalam SIM yang rencananya akan dilakukan di tahun 2025 tersebut, agar disosialisasikan dengan baik.
“Dan sosialisasinya yang masif dan intens. Jangan tiba-tiba masyarakat disuruh buru-buru ganti,” tutup Sahroni.