Simpan bubuk petasan, warga Kebumen main petak umpet saat ditangkap polisi
Pelaku bersembunyi di pekarangan rumah warga. Dia membenamkan tubuhnya di rimbunan tumbuhan di area luar rumah kediaman warga.
Dua warga Kebumen ditangkap polisi pada Senin (28/5) karena menyimpan 8 kg bubuk petasan. Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku berupaya mengelabui polisi seperti anak-anak tengah bermain petak umpet.
Pelaku bersembunyi di pekarangan rumah warga. Dia membenamkan tubuhnya di rimbunan tumbuhan di area luar rumah kediaman warga.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Apa itu kue ketan? Kue ketan adalah salah satu makanan tradisional yang memiliki tempat istimewa dalam ragam kuliner nusantara.
-
Dimana lokasi Bukit Pentulu Indah di Kebumen? Destinasi ini sangat cocok bagi Anda yang merencanakan kegiatan berkemah atau camping bersama keluarga maupun teman. Di sini, Anda bisa berkemah sambil menikmati pemandangan alam dari atas bukit yang menawan.
-
Apa yang terbakar di Kebagusan? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
Keduanya diketahui berinisial TA (38), warga Tersobo Prembun dan WA (25) warga Desa Ungaran Kutowinangun. Kedua tersangka diamankan bersama barang bukti 8 Kg bubuk petasan, sejumlah sumbu petasan serta petasan-petasan berukuran sedang siap edar.
Penangkapan tersangka berinisial TA di Tersobo dilakukan pukul 01.00 WIB. Sedangkan untuk tersangka inisial WH dilakukan pukul 02.00 WIB.
"Ada kejadian, untuk mengelabui petugas, pelaku berinisial WH bersembunyi masuk ke dalam pekarangan. Dia menghindari kejaran petugas tadi pagi," terang Kabag Ops Polres Kebumen AKP Cipto Rahayu, Senin (28/5) siang.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka yang masih remaja itu diganjar dengan pasal 187 ayat 1 KUH Pidana dan Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas. Keduanya telah mengakui barang bukti itu adalah miliknya.
AKP Cipto Rahayu juga menegaskan kegiatan Operasi Kepolisian yang ditingkatkan akan terus digencarkan dengan sasaran penyakit masyarakat serta petasan. Tujuannya agar umat Muslim lebih khusyuk saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
"Penangkapan kepada dua tersangka itu berdasarkan laporan warga yang mengaku resah. Akhirnya kita tindak lanjuti," kata Cipto.
Baca juga:
Polda Aceh ancam jerat warga simpan dan jual petasan tanpa izin
Polisi pastikan ledakan Malang tak terkait aksi terorisme
Usai ledakan, polisi amankan petasan berbagai ukuran di Malang
Cegah ledakan susulan, rumah pembuat petasan di Malang dibasahi
Ledakan diduga petasan di Malang, 1 orang tewas dan puluhan rumah rusak
Penyakit asma tak kunjung sembuh, kakek ini bunuh diri pakai mercon