Sintong Pandjaitan sebut korban tewas 1965 tak sampai 500 ribu
"Jadi TPF yang dipimpin Pak Sumarno menyatakan 80 ribu," kata Sintong.
Jumlah korban jiwa dalam peristiwa 1965 hingga kini masih menjadi perdebatan. Ada yang menyebut jumlah korban mencapai 500 ribu jiwa, namun ada juga yang mengatakan jumlahnya tidak sebanyak itu.
Salah satu pelaku sejarah, Letjen (Purn) Sintong Pandjaitan menyangsikan jumlah korban bisa sebanyak itu. Sintong yang pada tahun 1965 bertugas sebagai Komandan RPKAD di Pati, Jawa Tengah mengatakan, jumlahnya tidak sebanyak itu.
"Ini sebetulnya yang perlu kita kaji kembali ahli-ahli yang ada tapi tak turun ke bawah. Mulai dari budaya, apa itu, semua omong kosong," kata Sintong dalam Simposium Nasional bertajuk 'Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan' di Hotel Aryaduta, Senin (18/4).
Dia menjelaskan, angka 500 ribu itu merupakan laporan yang diterima Presiden Soekarno terkait buronan PKI yang meninggal. Namun, lanjut dia, Tim Pencari Fakta (TPF) yang dipimpin Mayjen (purn) Sumarno menyatakan, korban mencapai 80 ribu.
Jumlah tersebut, kata Sitong, didapatkan setelah TPF melakukan pemeriksaan ke lokasi. Angka 500 ribu itu yang masuk ke telinga Presiden Soekarno pertama kali.
"Jadi TPF yang dipimpin Pak Sumarno menyatakan 80 ribu. Habis itu Bung Karno tanya, kira-kira 500 ribulah itu. Inilah laporan pertama yang katakan sampai 500 ribu yang dianggap benar," paparnya.
Lebih lanjut, Sintong mengakui jika TNI menangkap sejumlah kader PKI untuk diinterogasi, di mana kader yang aktif dieksekusi, sementara yang pasif ditahan.
"Sampai 5.000 orang dari mana kita kasih makan gak mungkin hanya kita cari yang tokoh-tokohnya saja," katanya.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Salah satunya adalah peristiwa 1965.
"Nanti kita pelajari. Tapi seperti yang tadi dijelaskan Pak Sintong, itu perlu juga dicermati bahwa jumlah yang meninggal dalam peristiwa (1965) itu angkanya jauh dari pada apa yang kita sebutkan selama ini," ujarnya.
Baca juga:
Para pejabat tinggi negara hadiri acara Simposium Nasional 65
Luhut sebut jumlah korban pasca G30S tak sebanyak yang disebutkan
Luhut: Tidak pernah kita terpikir untuk minta maaf atas kasus 1965
Front Pancasila ancam gagalkan simposium tragedi 65
Panitia tak terganggu FPI bubarkan persiapan simposium kasus HAM
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Siapa yang memimpin pasukan yang menculik para jenderal pada peristiwa G30S/PKI? Doel Arif mendapat tugas menculik para Jenderal Angkatan Darat di malam kelam itu. Doel Arif menjadi Komandan Pasukan Pasopati dalam Gerakan 30 September.
-
Kapan peristiwa G30S/PKI terjadi? Tanggal 30 September sampai awal 1 Oktober 1965, menjadi salah satu hari paling kelam bagi bangsa Indonesia.
-
Di mana HAM dijelaskan? Dilansir dari situs resmi United Nations, Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.