Sistem Komandante, 6 Caleg Terpilih PDIP di Jateng Sudah Buat Pengunduran Diri Sebelum Pencoblosan
Komandante bagian wilayah tempur yang telah dibagi dan disepakati oleh masing-masing caleg yang bakal bertempur.
Sistem Komandante juga dinilai fair atau adil bagi setiap kader partai PDIP
Sistem Komandante, 6 Caleg Terpilih PDIP di Jateng Sudah Buat Pengunduran Diri Sebelum Pencoblosan
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Rakernas PDIP? Ganjar tiba di lokasi pukul 13.27 WIB dengan mengenakan pakaian serba merah sambil membawa gambar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden pertama RI, Soekarno.
-
Siapa yang bertugas sebagai PPDP dalam pemilu? Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Enam calon Legeslatif (caleg) terpilih mundur dari kursi DPRD Jawa Tengah (Jateng) 2024. Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
"Sebelum mereka bertempur ada aturan main itu namanya, mereka (enam caleg) surat pengunduran diri termasuk saya. Sudah proses nanti kalau terjadi permasalahan ini diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu," kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto Rabu (5/6).
Adapun sistem Komandante bukan suara pemilihan Legeslatif (pileg) harus sama atau diatas suara pemilihan presiden (Pilpres). Namun, Komandante bagian wilayah tempur yang telah dibagi dan disepakati oleh masing-masing caleg yang bakal bertempur.
"Sistem Komandante itu untuk internal di Jateng, Kecuali Solo dan Boyolali karena diatas 50 persen kursi DPRD. Ada peraturan partai Nomor 1/2023, menjelaskan terkait pembagian wilayah tempur yang disepakati bersama," ungkapnya.
Terkait anggapan sistem Komandante ini rawan dijual belikan, ia dengan tegas tidak benar.
Justru sistem Komandante juga dinilai fair atau adil bagi setiap kader partai PDIP yang bakal berebut suara di Dapil masing-masing.
"Komandante justru mengurangi benturan antar anggota partai karena sudah ada wilayah tempurnya, karena sudah disepakati wilayah tempur di masing-masing Dapil. Ada hitungan suara mereka, by name by suara, suara partai, caleg dan lainya semua dihitung di internal secara terbuka. Jadi tidak ada rekayasa," ujarnya.
Adapun keenam caleg yang diminta mundur tersebut di antaranya dari Dapil 13 meliputi Batang, Pekalongan dan Pemalang, yakni Achmad Ridwan dan satu orang belum terkonfirmasi. Kemudian di Dapil 2 meliputi Kendal, Kabupaten Semarang dan Salatiga ada Diah Kartika Permatasari.
Di Dapil 8 meliputi Magelang, Kota Magelang, Boyolali, yakni Eko Susilo dan Dwi Adi Agung Nugroho. Kemudian di Dapil 9 meliputi Purworejo, Wonosobo dan Temanggung ada Elisabeth Intan Kurniasari.
"Eko, Ridwan, Intan, Diah, Tika, satu lupa. Terus penggantinya nanti yang menang di sana wilayah tempur/Dapil. Dan yang diganti ada penugasan sendiri nanti, sesuai peraturan partai," jelasnya.
Ketua KPU Handi Tri Ujiono mengatakan pengurus DPD PDIP telah mengirim surat pengunduran diri enam caleg terpilihnya. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto dan Sekertaris DPD PDIP Jateng Sumanto.
"Kami telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tertanggal 25 April 2024 nomor 121/X/DPD/IV/2024 perihal surat pengunduran diri kepada KPU Jawa Tengah. Di mana dalam pokok surat terdapat enam calon yang disampaikan oleh pengurus partai politik mengundurkan diri sebagai calon terpilih," kata Handi.