Siswa baru SMA Negeri 4 Kupang dikenakan biaya Rp 390 ribu
Namun penarikan dana dari murid baru itu belum dibicarakan dengan para orangtua serta komite sekolah.
Wali Kota Kupang, Jonas Salean mengizinkan pengelola sekolah memungut dana dari murid baru untuk membantu pembiayaan pendidikan dan operasional. Wali Kota Jonas Salean memberikan izin penarikan dana dari siswa baru untuk membantu biaya operasional dan penyelengaraan pendidikan.
"Dalam rapat bersama beberapa waktu lalu, Pak Wali Kota Kupang mengizinkan para kepala sekolah menarik pungutan dari para siswa baru," kata Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Kupang Agustinus Bire Logo di Penfui, Kota Kupang, Rabu (20/7).
Agustinus mengatakan, sebagai tindak lanjut dari kebijakan Wali Kota Kupang, SMA Negeri 4 melakukan penarikan dana dari para orangtua siswa baru sebesar Rp 390 ribu per siswa.
Namun penarikan dana dari murid baru itu belum dibicarakan dengan para orangtua serta komite sekolah. Penarikan dana sebesar Rp 390 ribu per siswa dilakukan ketika para orangtua murid melakukan daftar ulang anaknya di sekolah.
Agustinus mengatakan, dana yang dihimpun dari para siswa baru itu diperuntukan untuk pengadaan pakaian seragam, pakaian olahraga, kartu OSIS dan kartu komite sebesar Rp 290 ribu. Sedangkan Rp 100 ribu diperuntukan bagi komite sekolah.
Dia mengatakan, pembayaran dilakukan sekaligus karena berdasarkan pengalaman tahun 2015, cicilan mengakibatkan penungakan sebesar Rp 31 juta.
"Pungutan itu tidak bertentangan dengan aturan karena dilakukan atas sepengetahuan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Kupang, serta dan Wali Kota," tegasnya.
Sementara Kepala Sekolah Menegah Pertama Katolik St Yoseph Naikoten II, Romo Amandus Ninu mengatakan, bahwa sekolahnya menarik biaya dari para siswa baru untuk pengadaan buku-buku serta pakaian seragam.
Pengadaan buku-buku pendidikan sebesar Rp 600 ribu. Sedangkan untuk tiga pasang seragam dan pakaian olahraga dan pengadaan alat musik sebesar Rp 700 ribu per siswa.
"Kebijakan adanya pungutan dana dari para siswa baru dilakukan setiap tahun, setelah ada kesepakatan dengan para orang tua siswa. Para orang tua tidak ada yang keberatan dengan kebijakan pihak sekolah" pungkasnya.
Baca juga:
Ini jawaban Anies Baswedan ketika ditanya soal larangan ospek junior
Dampak pemekaran wilayah, 14 desa di Bengkulu belum punya SD
Mojang geulis asli Bandung ini bahagia tak ada perpeloncoan saat MOS
Program 'Bandung Masagi', dekatkan siswa lewat pendidikan karakter
Menteri Yuddy: Izin PNS antar anak sekolah sampai jam 11.00
Beda dengan Ahok, kadis pendidikan tolak PNS izin antar anak sekolah
Wali Kota Solo izinkan PNS antar anak di hari pertama sekolah
-
Apa latar belakang pendidikan Kiran, cucu Soekarno? Kiran, 18 tahun, baru lulus dari Sevenoaks School di Inggris.
-
Bagaimana Pupuk Indonesia membantu UMKM binaan agar naik kelas? Ketua PIKA-PI Group, Tata Rahmad Pribadi menyampaikan bahwa, Pupuk Indonesia bersama PIKA-PI mendorong UMKM binaan, khususnya yang bergerak di bidang wastra (kain tradisional yang sarat akan makna budaya nusantara) untuk naik kasta dan go internasional.
-
Kenapa ucapan kelulusan sekolah dianggap penting? Ucapan tersebut juga menjadi penyemangat untuk membantu mereka ketika mereka memulai tahap kehidupan selanjutnya.
-
Kapan Ma'ruf Amin melanjutkan sekolah ke Tebuireng? Kemudian, Ma’ruf Amin melanjutkan sekolah ke jenjang Madrasah Ibtidaijah Salafijah Safiijah Tebuireng, Jombang, Jawa Timur pada 1958.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.