Diduga Korban Perundungan, Siswa SD di Subang Meninggal Setelah Koma 3 Hari
Pemerintah Kabupaten Subang meminta kasus ini diusut tuntas.
Seorang siswa SD di Subang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan kakak kelasnya. Sejumlah saksi menjalani pemeriksaan oleh polisi. Pemerintah Kabupaten Subang meminta kasus ini diusut tuntas.
Diketahui, korban bernama Albi Ruffi Ozara (9), siswa SD Jayamukti di Kecamatan Blanakan, Subang. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, dia sempat koma dan menjalani perawatan intensif selama tiga hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang.
Pihak rumah sakit belum bisa memeriksa secara dalam keluhan korban, karena sejak masuk ke rumah sakit pasien dalam kondisi tidak stabil dan tak sadarkan diri.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban mengeluhkan sakit kepala karena dipukul oleh tiga kakak kelasnya, masing-masing berinisial M, D, dan O. Mereka siswa kelas 4 dan 5.
Pihak kepolisian mengusut kasus tersebut setelah pihak keluarga membuat laporan. Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polri Losarang Indramayu untuk proses autopsi sebagai bagian dari upaya penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatreskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat masih menunggu hasil autopsi.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik dari pihak keluarga, teman korban hingga pihak sekolah," katanya, Selasa (26/11).
Pj Bupati Subang, Imran menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Di sisi lain, dia menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh terjadi kembali di kemudian hari. Langkah tegas yang bisa dia lakukan adalah memberhentikan sementara kepala sekolah.
"Saya buktikan kepala sekolah saya non-aktifkan sampai selesai pemeriksaan ini. Tidak boleh terjadi lagi hal demikian," terang dia.
"Saya minta Polres memproses (kasus ini), ini tidak boleh terjadi lagi di Subang. Siapapun yang terlibat harus dihukum. Sosialisasi sadah kita lakukan, advokasi sudah kita lakukan terkait anti bullying ini, ini terjadi, berarti sekarang sudah harus ada penegakan hukum," tegas Imran.