Siswi SMP di Malaka 5 Bulan Dicabuli Sepupu
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini sudah dilaporkan ke Polres Malaka melalui laporan nomor LP/B/29/VI/2021/SPKT/ Polres Malaka/Polda NTT tanggal 1 Juni 2021, tentang dugaan terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
SFN alias Lana (15), siswi sebuah SMP di Kabupaten Malaka, NTT sudah tidak tahan dan tersiksa menjadi pelampiasan nafsu bejat kerabatnya.
Sejak bulan Januari hingga Mei 2021, siswi ini dicabuli dan disetubuhi PT alias Jefri (23), warga Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Apa yang Ganjar Pranowo lakukan saat SMP untuk membantu keluarganya? Lahir dari keluarga miskin, Ganjar Pranowo pernah jadi tukang ojek stasiun. Mengalami Masa Kecil Pahit Menjadi orang tenama di dunia politik saat ini, rupanya Ganjar diketahui memiliki masa lalu yang pahit.Bagimana tidak, pria kelahiran 28 Oktober 1968 ini lahir dari keluarga miskin dan banyak hutang. Hal itu membuat dirinya harus menjadi tulang punggung keluarga sejak SMP.
-
Apa yang dilakukan anak artis di SMP? Wulan Guritno pernah mengakui bahwa anaknya, Shalom Razade, sudah berpacaran sejak SMP. Kini, Shalom tengah menjalin hubungan dengan Sulthan Alatas sejak sama-sama kuliah di London, Inggris. El Rumi juga pernah berpacaran dengan Amanda Manopo ketika masih SMP, namun hubungan keduanya hanya bertahan selama 2 bulan. Mikhayla, anak sulung Nia Ramadhani, juga sudah berpacaran sejak duduk di bangku SMP. Cinta Kuya bahkan mulai mengenal cinta di usia remaja dan pernah berpacaran dengan Clevario Decaesario sejak umur 16 tahun. Kala itu, keduanya sedang berada di jenjang pendidikan SMP yang sama. Kiesha Alvaro juga dikabarkan berpacaran di usianya yang masih 13 tahun atau duduk di bangku kelas 2 SMP. Kiesha diketahui menjalin hubungan dengan Wanita bernama Mutiara Jasmine. Azriel Hermansyah pun tak ketinggalan, ia diketahui sudah berpacaran sejak usia 15 tahun di kelas 3 SMP jelang masuk SMA.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini sudah dilaporkan ke Polres Malaka melalui laporan nomor LP/B/29/VI/2021/SPKT/ Polres Malaka/Polda NTT tanggal 1 Juni 2021, tentang dugaan terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
"Benar dalam kurun waktu bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Mei 2021 telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Dusun Rainain B, Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka," ujar Waka Polres Malaka, Kompol Ketut Saba saat dikonfirmasi Jumat (4/6).
Sejak tahun 2017 lalu, korban tinggal bersama orang tua pelaku karena orang tua kandungnya menetap di Timor Leste.
"Korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga yakni mereka bersaudara sepupu dan tinggal dalam satu rumah yakni, di rumah pelaku sejak tahun 2017," kata mantan Kapolsek Oebobo, Polres Kupang Kota ini.
Persetubuhan terhadap korban tersebut terjadi berulang hingga puluhan kali, dalam kurun waktu bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Mei 2021.
Korban pertama kali dicabuli dan disetubuhi pada Kamis (12/1) sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu pelaku mendatangi korban di kamar ketika rumah dalam keadaan sepi.
Pelaku pun memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri yang sah. Setelah kejadian pertama di awal bulan Januari itu, hampir setiap hari pelaku menyetubuhi korban.
Kejadian terakhir terjadi pada tanggal 23 Mei 2021 lalu, juga dirumah pelaku saat suasana rumah sedang sepi.
"Selama ini pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban disaat rumah dalam keadaan sepi dan setiap melihat situasi dalam keadaan sepi tersebut, pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban lalu memaksa korban untuk bersetubuh dengan cara pelaku terlebih dahulu menarik paksa korban ke tempat tidur selanjutnya pelaku menyetubuhi korban," ungkap Ketut Saba.
Selama lima bulan itu, korban takut memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain karena merasa malu dengan kejadian yang menimpanya. Namun karena kejadian tersebut sudah puluhan kali terjadi dan korban tidak mau terus-terusan disetubuhi oleh pelaku, maka pada hari Minggu (30/5), korban memilih kabur meninggakan rumah pelaku.
Korban menuju rumah salah satu keluarga lainnya, lalu menceritakan kejadian persetubuhan yang dilakukan pelaku kepadanya. Selanjutnya keluarga memberitahukan kejadian tersebut kepada kedua orang tua korban yang tinggal di Timor Leste.
Keluarga besar korban kemudian sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut di Polres Malaka. Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Malaka kemudian memeriksa korban dan melakukan visum.
Polisi kemudian mengamankan dan menahan pelaku di Polres Malaka sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 76D Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Gadis SMP Dibawa Kabur Lalu Disetubuhi, Pelaku Ditangkap Polisi
Kasus Persetubuhan Siswi SMP di Samarinda Terbongkar karena Tanda Merah pada Leher
Baru Kenalan di Facebook, Septian Perkosa Siswi SMP di Kebun Karet
Sedang Tidur di Kamar, Siswi SMP Diperkosa Ayah Tiri
Guru Cabuli Murid SMP di Jakbar, DPRD DKI Minta Seleksi Pengajar Dievaluasi
DPRD DKI Minta Guru SMP di Jakbar yang Cabuli Murid Dihukum Seberat-Beratnya