SMK semi militer milik polisi, siswa dihukum jalan jongkok dengan tangan diborgol
RS mendapatkan hukuman fisik. Hukuman berjalan jongkok di halaman sekolah yang beraspal hingga membuat kedua telapak kakinya terluka. Dalam kondisi tangan masih diborgol dan disaksikan teman temannya yang lain.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KEPRI menerima laporan adanya siswa yang dimasukkan dalam sel tahanan di sebuah SMK swasta di Batam. Pihak sekolah berdalih, hukuman itu bagian dari mendisiplinkan siswa yang melakukan pelanggaran di sekolah. Hukuman fisik kerap diberlakukan atas nama penertiban siswa.
"Menurut informasi yang diterima KPAI, lama penahanan tergantung tingkat kesalahan, bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Jakarta, Rabu (12/9).
-
Apa latar belakang pendidikan Kiran, cucu Soekarno? Kiran, 18 tahun, baru lulus dari Sevenoaks School di Inggris.
-
Bagaimana BRI Peduli ingin meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia? BRI terus berkomitmen untuk berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salahnya melalui dukungan berbagai bantuan maupun program-program untuk meningkatkan fasilitas dan infrastruktur yang layak dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah.
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Apa yang dimaksud dengan pantun edukasi? Pantun edukasi dapat menjadi sebuah nasihat berharga baik anak yang masih menempuh pendidikan sekolah.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Apa alasan KKB menyerang dan membakar sekolah di Pinai? Penembakan buntut insiden penyerangan dan pembakaran sekolah dan kios warga di daerah itu.
Pola itu terungkap setelah seorang siswa berinisial RS (17) diduga melakukan pelanggaran berat di sekolah. Dia melapor ke KPPAD Kepri setelah mengalami kekerasan. "Sampai tangannya di borgol dan mengalami tekanan psikologis karena merasa di permalukan di media sosial," jelasnya.
Retno menceritakan kronologinya, pada 8 September 2018, RS mendapatkan hukuman fisik. Hukuman berjalan jongkok di halaman sekolah yang beraspal hingga membuat kedua telapak kakinya terluka.
"Dalam kondisi tangan masih diborgol dan disaksikan teman temannya yang lain,"
Setelah itu, dilakukan upacara pelepasan atribut sekolah di lapangan sekolah. Orangtua RS sangat terkejut saat dikirim foto-foto saat anaknya dihukum. Foto itu dikirim oleh ED selaku pemilik modal sekolah. Foto itu dikirim dari telepon genggam milik anaknya yang disita sekolah. Belakangan diketahui bahwa ED adalahseorang anggota kepolisian.
Foto-foto saat RS dihukum juga dibagikan ke media sosial Instagram. Tindakan tersebut membuat keluarga korban malu dan marah. Di laman media sosial itu ditulis bahwa RS telah melakukan pencurian, mengedarkan narkoba, dan melakukan pencabulan terhadap pacarnya.
"Kekerasan fisik dan cyber bully yang dialami RS hingga mengalami trauma berat secara psikologis. Dia membutuhkan rehabilitasi medis maupun psikis," ucapnya.
Baca juga:
Ada sekolah SMK semi militer, murid bersalah dimasukkan ke sel penjara
Di SMK semi militer, siswa dilatih menembak dan kemudikan mobil dalmas
DPR minta pemerintah panggil & tegur pemilik SMK semi militer di Batam
DPR minta pemerintah bentuk tim untuk cek kekerasan di SMK semi militer
Kekerasan dialami siswa RS membongkar praktik semi militer di SMK Batam