Soal Nurhadi Ditangkap KPK, Maqdir Ismail Sebut Komunikasi Terakhir saat Praperadilan
Maqdir mengatakan, sudah tidak berkomunikasi dengan pihak Nurhadi sejak praperadilan kedua ditolak. Maqdir diketahui menjadi penasihat hukum Nurhadi dalam proses praperadilan.
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi saat mengajukan gugatan praperadilan, Maqdir Ismail mengaku belum mendapat kabar langsung mantan kliennya itu ditangkap tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maqdir mengungkapkan bahwa penangkapan Nurhadi diketahuinya dari pemberitaan media massa.
"Ya ini kan baru beritanya aja. Saya sendiri belum tahu, belum dapat informasi yang pasti karena kami ini sudah enggak komunikasi sejak praperadilan itu," kata Maqdir saat dihubungi merdeka.com, Selasa (2/6).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Maqdir menyebut hingga kini belum menerima kuasa untuk mengawal kasus Nurhadi di lembaga antirasuah. Maqdir mengatakan, sudah tidak berkomunikasi dengan pihak Nurhadi sejak praperadilan kedua ditolak. Maqdir diketahui menjadi penasihat hukum Nurhadi dalam proses praperadilan.
"Saya juga belum dapat kuasa, belum dapat kabar apakah kami tetap mendampingi beliau atau tidak karena komunikasi ini terputus. Kami itu yang pasti sudah menjadi kuasa hukum saat praperadilan," ujar dia.
Maqdir mengaku tak mengetahui kronologi penangkapan Nurhadi. Termasuk saat tim KPK dikabarkan menangkap Nurhadi di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
"Enggak tahu sama sekali. Kami cuma nunggu aja sekarang apakah dihubungi untuk mendamping proses pemeriksaan ya tentu kita harapkan penyidikan ini segera selesai karena sudah berlangsung lama di KPK. saya enggak tahu apakah beliau akan menghubungi kami melalui penyidik saya enggak tahu," kata dia.
Rumor Tinggal di Apartemen Super Ketat Tak Benar
Lebih jauh dia melihat penangkapan Nurhadi itu membuktikan bahwa mantan sekretaris MA itu tinggal di apartemen mewah dengan penjagaan super ketat tak benar.
"Fakta ini membuktikan bahwa rumor ada pihak yang melindungi Pak Nurhadi dan beliau juga tinggal di apartemen dengan penjagaan super ketat atau berpindah-pindah sebagaimana dinyatakan oleh beberapa pihak adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta," ujar Maqdir.
Maqdir mengapresiasi kinerja tim penindakan lembaga antirasuah yang berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky. Menurut Maqdir, penangkapan ini merupakan pencapaian luar biasa yang diperlihatkan KPK era Komjen Firli Bahuri.
"Mudah-mudahan pemeriksaan perkaranya dalam proses penyidikan tidak lama. Dan perkaranya segera disidangkan untuk membuktikan kebenaran sangkaan kepada Pak Nurhadi," kata Maqdir.
Sebelumnya, aktivis HAM Haris Azhar berpandangan bahwa KPK era Firli Bahuri dengan gampangnya menerbitkan surat DPO tanpa menyeret sang buron ke markas antirasuah. Haris mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, Nurhadi berada di sebuah apartemen dengan pengawasan yang ketat.
"Kalau informasi yang saya coba kumpulkan, maksudnya bukan informasi yang resmi dikeluarkan KPK ya, KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana. Di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta," kata Haris di Gedung KPK, Selasa (18/2).
Menurut Haris, di apartemen mewah tersebut Nurhadi tinggal dan bersembunyi. Jika informasi tersebut benar, Haris menyesali KPK tak berani untuk menangkap Nurhadi.
"KPK enggak berani datang untuk mengambil Nurhadi, karena cek lapangan ternyata dapat proteksi yang cukup serius, sangat mewah proteksinya. Artinya apartemen itu enggak gampang diakses oleh publik, lalu ada juga tambahannya dilindungi oleh, apa namanya pasukan yang sangat luar biasa itu," kata Haris.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/gil)