Soal potong gaji ASN untuk zakat, Wapres JK sebut hanya wacana
Politisi senior Golkar ini juga menjelaskan, walaupun nantinya akan dilaksanakan maka bukalah kewajiban. Dia mengatakan, hal tersebut adalah bentuk sukarela.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengomentari santai soal rencana pemerintah memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk memaksimalkan potensi zakat Indonesia. Untuk itu pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur zakat atas gaji pokok ASN.
"Itu wacana. Hanya Wacana," kata Jusuf Kalla di Kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kapan Agus Salim wafat? Tepat hari ini, 4 November pada tahun 1954 silam, Haji Agus Salim meninggal dunia.
-
Bagaimana K.H. Abbas Abdul Jamil melawan penjajahan? Salah satu yang menjadi modalnya dalam melawan penjajah adalah menghidupkan kembali Tarekat Tijaniyah yang didirikan oleh ulama Aljazair, Syekh Abul Abbas Ahmad At-Tijani (1737-1815).Dalam gerakan ini, Kiai Abbas menyebarkan semangat mengedepankan syariat sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW dalam melawan tirani. Ada semangat kerasulan yang dibawa dalam gerakan ini, agar penjajahan yang memperbudak dan menyengsarakan rakyat dihapuskan.
Politisi senior Golkar ini juga menjelaskan, walaupun nantinya akan dilaksanakan maka bukalah kewajiban. Dia mengatakan, hal tersebut adalah bentuk sukarela.
"Kalau pun itu terjadi, itu bukan wajib. Sukarela saja. Kita masih wacana," ungkap JK.
Diketahui sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, potensi zakat Indonesia sangat besar, termasuk dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur zakat atas gaji pokok ASN.
"Kita sedang siapkan Perpres agar semua ASN di seluruh kementerian dan lembaga bisa dipungut zakatnya dari gaji pokok yang diterima," katanya seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, Senin (5/2).