Sopir Perahu Tenggelam Tewaskan 9 Orang di Waduk Kedung Ombo Jadi Tersangka
Selain gelar perkara, pihaknya juga menyertakan barang bukti hasil temuan di lokasi kejadian. Pihaknya akhirnya menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka. Menurut dia, gelar perkara yang dilakukan melibatkan Sat Reskrim Polres Boyolali, Direktorat Reskrim Umum Polda Jateng dan Direktorat Polair Polda Jateng.
Peristiwa tragis tenggelamnya perahu wisata di Waduk Kedung Ombo yang menewaskan 9 orang, Sabtu (15/5) lalu memasuki babak baru. Polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni sopir perahu GTS yang masih berusia 13 tahun dan pemilik warung apung, Kardio HS.
"Dari hasil gelar perkara yang telah kita lakukan, menetapkan 2 orang tersangka. Yakni GTS nahkoda perahu dan Kardio, pemilik warung apung," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, Selasa (18/5).
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan bangkai kapal itu diperkirakan tenggelam? Kapal berusia 3.300 tahun dan muatannya yang terdiri dari ratusan amphorae (bejana penyimpanan) yang masih utuh itu ditemukan di dasar laut Mediterania, seperti yang dilaporkan dalam siaran pers bersama hari ini dari Otoritas Purbakala Israel (IAA) dan Energean.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
Selain gelar perkara, pihaknya juga menyertakan barang bukti hasil temuan di lokasi kejadian. Pihaknya akhirnya menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka. Menurut dia, gelar perkara yang dilakukan melibatkan Sat Reskrim Polres Boyolali, Direktorat Reskrim Umum Polda Jateng dan Direktorat Polair Polda Jateng.
Menurut Kapolres, nahkoda perahu diduga melakukan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Warga Kecamatan Kemusu, Boyolali itu disangkakan melanggar pasal 359 KUHP. Sedangkan tersangka kedua Kardio HS disangkakan telah mempekerjakan anak di bawah umur.
"Pemilik warung makan apung warga Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu ini diduga bersalah karena mempekerjakan anak yang masih di bawah umur sebagai nahkoda perahu," jelasnya.
Menurut Kapolres, Kardio melanggar Pasal 76 Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 perlindungan anak. Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan atau denda Rp 200 juta.
"Tersangka Kardio HS juga kami jerat dengan pasal 359 KUHP. Jadi pemilik warung apung kita jerat pasal berlapis," terangnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut dia, pihaknya telah mengirim surat panggilan untuk keduanya. Menurut rencana keduanya akan diperiksa penyidik pada Kamis (20/5).
Untuk tersangka GTS akan didampingi petugas Bapas (Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta karena masih di bawah umur. Untuk penahanan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan air terjadi pada Sabtu pekan lalu. Sebuah perahu wisata penuh muatan terbalik hingga tenggelam di Waduk Kedung Ombo, Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Boyolali. 11 penumpang bisa diselamatkan, Sedangkan 9 orang lainnya meninggal dunia.
Baca juga:
Seluruh Korban Perahu Tenggelam di Waduk Kedung Ombo Ditemukan
Polisi akan Gelar Perkara Kasus Insiden Perahu Terbalik di Boyolali
Polisi Periksa Saksi terkait Perahu Tenggelam di Waduk Kedung Ombo Boyolali
Perahu Tenggelam di Waduk Kedung Ombo, Ganjar Minta Pengelola Wisata Tanggung Jawab
Perahu Tenggelam di Waduk Kedung Ombo Karena Melebihi Kapasitas
Sopir Perahu Tenggelam di Kedung Ombo Masih Anak-Anak