Staf M Taufik Ditangkap, Gerindra Tunggu Hasil Pemeriksaan Tentukan Langkah Hukum
Tim advokasi Gerindra wilayah Jakarta, Yupen Hadi, mengatakan pihak yang menangkap Charles Senin sore kemarin tidak memiliki wewenang. "Kami pertanyakan kapasitas apa Polresta Jakarta Utara meng-OTT Charles Lubis."
Charles Lubis, staf politikus Partai Gerindra, M Taufik, ditangkap pihak kepolisian Jakarta Utara atas dugaan melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang. Penangkapan tersebut dipertanyakan pihak Gerindra.
Tim advokasi Gerindra wilayah Jakarta, Yupen Hadi, mengatakan pihak yang menangkap Charles Senin sore kemarin tidak memiliki wewenang.
-
Apa jabatan Sudaryono di Partai Gerindra? Diketahui, sebelumnya Sudaryono merupakan asisten pribadi (aspri) Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada 2010 lalu. Tak hanya itu, Sudaryono merupakan Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah.
-
Siapa saja yang menggodok ide pendirian Partai Gerindra? Pada 2007, Ide Fadli dan Hashim itu pun digodok oleh Ahmad Muzani, M. Asrian Mirza, Amran Nasution, Halida Hatta, Tanya Alwi, dan Haris Bobihoe.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Bagaimana Gerindra menanggapi keputusan Ganjar yang ingin berada di luar pemerintahan? Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merepons, pernyataan Ganjar Pranowo yang menyatakan akan berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Penegakan hukum hanya dilakukan oleh Sentra Gakkumdu pasal 1 ayat 38 semua terlebih dahulu. Kami pertanyakan kapasitas apa Polresta Jakarta Utara meng-OTT Charles Lubis," ujar Yupen di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta Pusat, Senin (16/4).
Saat ini, kata Yupen, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Charles oleh pihak kepolisian. Sesuai aturan KUHAP Pasal 19 Ayat 1, masa penangkapan terhadap seseorang adalah 1x24 jam. Setelahnya, harus ada kepastian hukum.
Yupen memastikan jika dalam rentang waktu tersebut Charles ditahan, pihaknya tak segan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Kalau ditahan mana surat penahanan, maka kami akan praperadilan di Jakut, karena ini kader kami," tukasnya.
Charles ditangkap pukul 17.30 WIB di wilayah Warakas, di depan rumah Pak Taufik, di posko pemenangannya. Saat penangkapan, lokasi penangkapan ramai karena ada sebuah kegiatan. Selain itu saat penangkapan ditemukan sejumlah amplop berisi uang pecahan Rp 50 ribu.
Menurut Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Mochammad Dimyati, lokasi penangkapan saat itu sedang melakukan kegiatan pengarahan saksi partai tingkat RW.
"Rencananya semalem mau ada kegiatan ngumpulin saksi-saksi, RW yang jadi korwil. Rame, saksi sudah sebagian dateng, pak Taufik juga ada rencana hadir disitu, tapi belum ada," ujar Dimyati.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan Taufik atau tidak dalam penangkapan yang dilakukan oleh Petugas Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara.
"Belum tau ada indikasi keterlibatan M. Taufik," katanya.
(mdk/lia)