Suami Bunuh Istri karena Kesal dan Malu Sering Live TikTok
Saat polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, di hari yang sama pelaku M tidak berada di rumahnya.
Seorang pria inisial M (49 tahun) warga Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara ditangkap polisi karena diduga membunuh istrinya sendiri. Kepada polisi pria itu mengaku kesal karena sang istri MM (30 tahun) kerap bermain TikTok.
"Pelaku merasa malu dan emosi akibat perilaku istrinya yang dinilai tidak pantas menurutnya, sehingga ia nekat melakukan pembunuhan ini," kata Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, Ipda Patar Erwinsyah, Sabtu (14/9).
Kejadian ini pertama kali terungkap pada Kamis (12/9) siang, saat itu kepolisian mendapat laporan adanya seorang ibu rumah tangga yang ditemukan tewas di rumahnya di Desa Lawe Loning Aman.
Saat polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, di hari yang sama pelaku M tidak berada di rumahnya. Sehingga, hal ini menimbulkan kecurigaan petugas.
Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mendapat informasi tersangka telah kembali ke rumahnya. Tim kepolisian segera menangkap M.
Awalnya M berkilah. Namun setelah interogasi mendalam, pria itu akhirnya mengakui telah membunuh istrinya.
"Motif di balik pembunuhan tersebut didorong oleh rasa malu dan emosi tersangka. Korban diketahui sering bermain media sosial seperti live TikTok, berkaraoke dengan teman-temannya, dan kerap ke luar rumah tanpa izin suami. Tindakan ini menurut tersangka telah membuatnya marah karena diketahui oleh tetangga sekitar," ujar Ipda Patar Erwinsyah.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara dan dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.