Suka Nonton Film Porno, Anak Pemilik Ponpes di Kaltim Nodai Dua Santriwati
Satuan Reskrim Polres Bontang menetapkan R (18) sebagai tersangka kasus asusila dua santriwati. Tersangka diketahui sebagai anak dari pemilik Ponpes.
Satuan Reskrim Polres Bontang menetapkan R (18) sebagai tersangka kasus asusila dua santriwati. Tersangka diketahui sebagai anak dari pemilik Ponpes.
Penetapan tersangka dilakukan Jumat (7/10) kemarin, setelah R datang memenuhi panggilan Polres Bontang dengan pendampingan orangtuanya.
-
Siapa yang mengukuhkan Kelana di Bontang? Wali Kota Bontang Basri Rase mengukuhkan Pengurus Kelurahan Tangguh Bencana (Kelana) di Stadion Bessai Berinta, Kamis (16/11).
-
Apa tujuan utama dari Kelana yang baru dikukuhkan di Bontang? “Pengukuhan Pengurus Kelana ini mencerminkan komitmen Kota Bontang, tidak hanya dalam menangani kebencanaan tetapi juga dalam mitigasi bencana di tingkat nasional dan internasional,” ungkapnya.
-
Bagaimana Bontang mengukuhkan Kelana? Wali Kota Bontang Basri Rase mengukuhkan Pengurus Kelurahan Tangguh Bencana (Kelana) di Stadion Bessai Berinta, Kamis (16/11). Dalam program ini, sedikitnya 499 Ketua RT masuk sebagai pengurus di masing-masing kelurahan.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa ciri khas dari Kubur Kalang? Kuburan Suku Kalang di Bojonegoro memiliki kompleks kuburan dengan liang lahat berupa lempengan-lempengan batu pipih. Pada zamannya, kuburan suku Kalang termasuk memiliki nilai seni tinggi. Kini, peti batu ini dikenal dengan sebutan Kubur Kalang.
"Orang tuanya kooperatif. Jadi terlapor ini (tersangka R) diantar orang tuanya. Setelah kita periksa, kita tahan," kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (8/10).
Kasus itu terbongkar setelah korban bercerita ke temannya. Di mana teman korban itu kemudian bercerita ke orang tuanya hingga kabar itu sampai ke orang tua korban, yang kemudian melapor ke Polres Bontang.
Yusep menerangkan dugaan asusila itu terjadi Juni 2022 lalu. Dia membenarkan tersangka adalah putra dari pemilik Ponpes. Korbannya adalah santriwati usia 14 dan 13 tahun. Di mana masing-masing menjadi korban persetubuhan dan pencabulan tersangka.
"Terlapor (pelaku R) ini suka nonton film porno. Perbuatan itu dilakukan di lingkungan Ponpes," ujar Yusep.
Belakangan diketahui Ponpes yang memiliki sekitar 150 santri, terdiri dari 80 santriwan dan 70 santriwati itu belum mengantongi izin dari Kementerian Agama.
"Ponpes itu kita tutup karena dugaan kasus itu. Kita cek ternyata izin dalam pengurusan tapi tidak disetujui oleh Kementerian Agama. Kita sudah cek itu," sebut Yusep menegaskan.
Masih disampaikan Yusep, pakaian korban dan hasil visum korban jadi barang bukti dalam kasus itu. Polisi tengah mendalami dugaan kemungkinan ada korban lainnya
"Sementara laporan (korban) ada dua. Kita tetap buka (menerima laporan) kalau ada laporan lain. Karena itu mungkin terkait aib ya, tidak semua lapor," tutup Yusep.
(mdk/cob)