SYL Tunjuk Langsung Ditjen Kementan Buat Bayar Kebutuhan Pribadinya: iPad, Parfum hingga Handphone
Rini menyebut untuk pembelian parfum sempat beberapa kali diserahkan ke eks Dirjen PSP Ali Jamil.
Rini menyebut untuk pembelian parfum sempat beberapa kali diserahkan ke eks Dirjen PSP Ali Jamil.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi SYL? SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.
-
Siapa yang menyatakan bahwa SYL terbukti bersalah dalam kasus korupsi? "Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
-
Apa yang disita dari Syahrul Yasin Limpo? Kali ini tim penyidik Lagi-Lagi menyita sebuah minibus merk Mercedes Benz yang sempat disembunyikan SYL."Mobil tersebut ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan. Rappocini, kecamatan. Rappocini, Kota Makassar, provinsi. Sulawesi Selatan dan diduga sengaja disembunyikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/5).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang menyita aset Syahrul Yasin Limpo? Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset milik Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Di mana SYL dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi? Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menghukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL berupa 10 tahun penjara dan denda Rp14 miliar."Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
SYL Tunjuk Langsung Ditjen Kementan Buat Bayar Kebutuhan Pribadinya: iPad, Parfum hingga Handphone
Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini menceritakan, mantan atasannya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) secara terang-terangan menunjuk sejumlah Direktur Jendral (Dirjen) di Kementan untuk membayar kebutuhan pribadinya.
Rini menceritakan SYL berpesan kedirinya untuk dibelikan parfum, atau handphone, kacamata, dan pernah minta dibuatkan pin menteri dari emas. Permainan barang-barang pribadi itu telah terjadi sejak 2022.
Untuk pelbagai kebutuhan pribadi SYL, Rini mengaku selalu berkoordinasi dengan ADC atasannya, Panji Harjanto dan juga beberapa eselon I.
- SYL Kaget Namanya ‘Dijual' Ajudannya: Begitu Tega dan Kejinya
- SYL Tak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara: Tindakan Saya Bukan untuk Kepentingan Pribadi
- SYL Pernah Berikan Kado Tak Lazim Ini ke Putrinya saat Ulang Tahun Pakai Uang Dirjen Kementan
- SYL Minta Rp105 Juta untuk Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah: Beli Keris Emas hingga Khitanan Cucu
"Di jawaban saudara di poin 8 ada disebutkan Handphone Samsung Jet 4 tahun 2023 yang bayar kepala biro umum Kementan saudara Sukim betul?" tanya Jaksa yang membacakan BAP Rini di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
"Iya betul," jawab Rini.
"Kemudian iPad tahun 2022 yang bayar dari badan Litbang Kementan saudara Deni Ramadani. Yang bayar ini siapa yang suruh bayar ini?" tanya lagi Jaksa.
"Ada beberapa yang ketika pak menteri minta disiapkan barang-barang tertentu, saya akan berkoordinasi dengan mas panji, nanti mas panji yang akan menghubungi eselon 1 atau biro umum yang akan diminta menyiapkan barang," jelas Rini.
Rini kemudian menyebut, beberapa Dirjen yang ditunjuk langsung oleh SYL yang untuk dibayarkan tagihannya.
"Salah satunya ketika pak menteri minta disiapkan iPad, waktu itu bapak menyampaikan mintakan ke Litbang," ungkap Rini.
"Langsung ditunjuk oleh SYL?" tanya Jaksa.
"Iya betul," saut Rini.
"Lainnya?" lanjut tanya Jaksa.
"Seingat saya ada permintaan parfum," ucap Rini.
"Yang bayar?" tanya Jaksa.
"PSP (Prasarana dan Sarana Pertanian)," sebut saksi.
Rini menyebut untuk pembelian parfum sempat beberapa kali diserahkan ke eks Dirjen PSP Ali Jamil. Sementara ada juga untuk pembelian handphone iPhone kepada Biro SDM Kementan.
Namun Rini tidak tahu harga pembelian handphone tersebut.