Paksa anak SD ngaku mencuri di kantin, Brigadir Roger diciduk Propam
"Ya saat ditahan memang tidak didampingi oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata AKBP Ade Johan.
Provost Polres Pelalawan menjemput paksa Brigadir Roger yang dilaporkan menakuti dan memaksa siswa SD Sekolah Dasar Negeri 012 Pengkalan Kerinci mengaku mencuri. Tindakan itu dinilai telah menyalahi standar operasional penangkapan di Kepolisian.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga Sik menyatakan Brigadir Roger yang sehari-hari bertugas di Polsek Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan pergi ke Pekanbaru dengan alasan urusan keluarga. Dirinya diduga menghindar atas kasus tersebut.
"Dia (Brigadir Roger) sedang dijemput Provost guna dimintai keterangan terkait kasus penangkapan beberapa Siswa SD yang diduga melakukan tindakan pencurian," ujar Ade Johan saat dihubungi, Selasa (24/3).
Menurutnya, anak buahnya yang dilaporkan ke Propam Polda Riau oleh Neliati Zalukhu terkait kesalahan Standard Operasional Prosedur (SOP) kepolisian dalam menyelidiki dugaan kasus pencurian yang dilakukan para siswa SD di kantin sekolah.
"Yang menjadi permasalahan sekarang adalah SOP. Pihak keluarga dan korban pencuriannya sudah kami mintai keterangannya. Makanya kami juga harus meminta keterangan juga dari anggota itu (Brigadir Roger)," terang dia.
Lanjut dia, apa yang dilakukan anak buahnya itu sebatas pelajaran agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. dirinya juga membantah ada permintaan uang Rp 10 juta dari Brigadir Roger kepada orang tua korban.
"Ya saat ditahan, memang tidak didampingi oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Tapi nanti akan kami minta didampingi. Itu tidak ada. Yang sebenarnya, pihak kantin selaku korban pencurian memang meminta ganti rugi," ujar dia.
Ade Johan mengakui sebelum kasus ini naik ke permukaan, pihak Polsek Pangkalan Kerinci sudah sempat mengamankan beberapa anak SD atas dugaan pencurian, namun di tempat yang berbeda.
"Dulu para siswa itu sudah pernah juga kami bina atas kasus pencurian juga, di TKP yang berbeda, tapi anak-anak ini ternyata kembali mencuri sehingga kami ambil upaya penindakan," jelasnya.
Ade Johan berjanji tidak akan, melindunginya anggotanya jika memang terbukti menyalahi prosedur penangkapan dan penahanan. Masih menurut Ade, pada saat penangkapan, seperti yang dituduhkan keluarga para siswa, Brigadir Roger tidak mengantongi senjata api.
"Jika hasil pemeriksaan nantik dia (Brigadir Roher) terbukti bersalah, kami tindak tegas. Setahu saya, Brigadir Roger tidak mengantongi senjata api," imbuhnya.
Ade Johan mengaku sudah memanggil korban pencurian yang diduga dilakukan para siswa SD tersebut. Kedua, korban itu adalah, Siti Kumala Dewi (36) warga Jalan Sakura Pangkalan Kerinci dan Mardianto (38) pemilik warung kelontong di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci.
Korban pertama, Siti Kumala Dewi mengaku menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp 15 juta dan emas seberat 20 gram. Siswa SD itu juga dituduh melakukan pencurian di kedai kelontong milik Mardianto jalan Akasia. Di tempat ini korban menangkap pelaku dan kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.
Atas dasar laporan tersebut, kata Ade Johan, kemudian anggota Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penindakan dan memburu pelaku yang sudah dikantongi namanya di antaranya, RZ (9), SY (15), RO (12), ER (12), IR (10) dan MI (10), semuanya merupakan bocah yang masih duduk di bangku SD.
RZ merupakan siswa pertama yang berhasil diciduk polisi, kemudian ditangkap temannya yakni MI. Diduga saat menciduk tersangka MI, dia sedang mengikuti proses belajar di dalam kelas.
"Tujuan dihadirkan kedua korban ini, adalah untuk meluruskan informasi ke publik. Selain itu, biar ada perimbangan. Jika anggota saya yang salah akan kami tindak," tandas Ade Johan.
Informasi dihimpun di Mapolda Riau, para pelajar SD ini sudah dilepas kembali oleh polisi pada Kamis (19/3) lalu. Meski demikian, pihak keluarga SY tak terima anaknya diperlakukan seperti itu dan melaporkan Brigadir Roger ke Propam Polda Riau.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
Baca juga:
Anggota Polda NTT Bripka Rico korupsi duit setoran STNK Rp 1,8 M
Jenguk anaknya ke sel, Neliati dipersulit anggota polisi
Selain ancam congkel mata siswa SD, Brigadir Roger peras orangtua
Cari pencuri, polisi ancam congkel mata bocah dan todong senpi
Anggota Polda Papua jadi tersangka investasi bodong Rp 12 miliar
Wakapolri janji usut video anggota PJR minta pungli di jalan tol
Cerita polisi dan Dishub nakal saat razia pengendara