Tak ada rekaman asli, MKD tak usut kasus politikus ancam polisi
Politikus Gerindra menyebut MKD menunggu hasil lengkap pelaporan AKBP Albert Neno di kepolisian.
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa jika pengusaha memiliki izin, maka tak layak menjadi korban razia miras. Hal ini berhubungan dengan Kasubdit Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno yang melaporkan Anggota Komisi III DPR Herman Hery atas dugaan mengancam dan memaki usai lakukan razia miras. Tiadanya rekaman asli membuat MKD enggan memperpanjang kasus ini.
"Soal aturan miras kan ada daerah tertentu yang kemudian peredaran mirasnya ketat. Ada juga daerah tertentu yang peredaran mirasnya agak longgar. Ini kan kita harus lihat dari sisi legalitasnya. Tapi saya pikir kalau itu kemudian aspek legalitasnya ada ya sebaiknya kita saling menghormati. Karena aspek legalitas itu juga produk hukum yang harus dipatuhi," ujar Dasco saat dihubungi merdeka.com, Senin (4/1).
Herman memang mengakui menjadi pengusaha Hotel bernama Sotis di Kupang. Hotel tersebut beralamat di Jalan Timor Raya No.90, Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pada malam Natal 27 Desember silam, Presiden Jokowi beserta jajaran kementeriannya menginap di Hotel Sotis.
"Saya tidak terlalu paham apakah yang disita itu yang legal. Tapi karena pada waktu itu menyongsong kedatangan presiden, sehingga Polri main ambil atau tidak saya tidak terlalu paham masalahnya," tuturnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ini juga menjelaskan bahwa, terkait kasus Herman, ada elemen masyarakat yang melapor pada MKD. Namun laporan tersebut tak disertai rekaman asli.
"Tapi kan yang dilaporkan, mereka hanya membawa surat laporan beserta copy dari pelaporan Pak Albert Neno kepada Polda NTT. Sehingga kalau menurut saya yang dilaporkan itu kan hasil rekaman telepon yang rekaman aslinya enggak ada. Sementara MKD tidak mempunyai kapasitas dan wewenang meminta rekaman kepada operator selular, itu hanya bisa dilakukan institusi berwenang antara lain misalnya dalam tindak pidana khusus ya KPK," bebernya.
Maka dari itu MKD memilih menunggu hasil laporan Albert diproses oleh Polda NTT. "Karena kalau ditemukan nanti ada unsur pelanggaran hukum, nah itu nanti pasti ada pelanggaran etikanya. Jadi kita menunggu saja," pungkasnya.
Baca juga:
Herman Hery tolak pencopotan Kapolda NTT dikaitkan dengan dirinya
Polisi jangan ciut lawan pengusaha miras
Kapolda tegaskan tak pernah sentuh usaha miras Herman Hery
MKD nilai sulit bongkar kasus Politisi PDIP yang mengancam polisi
Ketua Komisi III merasa tak masalah anggota DPR punya usaha miras
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Siapa yang akan diajukan PDIP sebagai saksi dalam gugatan ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kenapa PDIP berencana membawa kasus kecurangan ke Mahkamah Konstitusi? PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).