Tak Beri Sanksi, Polri Sebut Aksi Anggota Densus Bripda IM Kuntit Jampidsus Bukan Kesalahan
Polri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.
Polri mengklaim masalah penguntitan sudah selesai.
- Polri Bakal Tindak Tegas Pidana dan Etik Anggota Tak Netral di Pilkada Serentak 2024
- Kompolnas Bicara Polemik Jampidsus Dikuntit Densus 88, Dorong Polri dan Kejagung Segera Bereskan
- 2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
- Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Tak Beri Sanksi, Polri Sebut Aksi Anggota Densus Bripda IM Kuntit Jampidsus Bukan Kesalahan
IM Anggota Densus yang Buntuti Jampidsus
Anggap Penguntitan Tak Masalah, Polri Tak Beri Sanksi Bripda IM, Anggota Densus yang Buntuti Jampidsus
Mabes Polri membenarkan identitas penguntit Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah adalah Bripda Iqbal Mustofa (IM). Bripda IM adalah anggota Densus 88 Antiteror.
"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat jumpa pers, Kamis (30/5).
Polri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus Febrie.
"Kami mendapat informasi bahwa Anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," kata Irjen Sandi.
Itu sebabnya, IM telah dibebaskan dan tidak dikenakan sanksi etik maupun pidana sebagaimana hasil dari pemeriksaan Divpropam.
"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada. Maka sampai pada pemeriksaan itu selesai kami mendapatkan informasi seperti itu," ujar jenderal bintang dua tersebut.
Polri juga mengklaim kasus penguntitan telah selesai setelah pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024.
"Menurut kami bahwa hal tersebut sudah menjadi gambaran secara utuh bahwa permasalahan yang minggu lalu menjadi suatu hal yang viral di media sosial, sudah terjawab dengan adanya komunikasi antar pimpinan," ungkapnya.
"Dan yang pastinya bahwa apa yang disampaikan antar pimpinan tadi menjadi pegangan kita bersama untuk kita pedomani dan kita laksanakan ke depan," tambah dia.