Tak berizin, pabrik air minum dalam kemasan di Sleman digerebek
Tak berizin, pabrik air minum dalam kemasan di Sleman digerebek. Kepala BBPOM DIY, Sandra MP Lintih mengatakan, penyitaan dilakukan karena izin edar pabrik AMDK tersebut telah kedaluwarsa sejak Juli 2016 lalu.
Sebuah pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) tak berizin di Jalan Pakem-Turi kilometer 0,5, Pakem Sleman, digerebek petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY, Kamis (22/3). Penggerebekan dilakukan bersama Subdit IV Ditreskrimsus Polda DIY, BBPOM menyita puluhan ribu AMDK.
Kepala BBPOM DIY, Sandra MP Lintih mengatakan, penyitaan dilakukan karena izin edar pabrik AMDK tersebut telah kedaluwarsa sejak Juli 2016 lalu. Pihak BBPOM sebelum melakukan penindakan telah terlebih dulu melakukan pembinaan.
-
Apa itu air salamun? Air Salamun adalah air yang telah didoakan atau dibacakan doa-doa tertentu dalam tradisi Islam, khususnya yang berhubungan dengan penyembuhan atau perlindungan dari bahaya.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Mengapa Pemkab Sleman memberikan bantuan pompa air pada musim kemarau? Beberapa upaya tersebut meliputi pemberian bantuan pompa air dan sumur di lahan pertanian yang terdampak kekeringan akibat kemarau melalui anggaran APBD Sleman sebanyak 53 unit.
-
Kapan Air Rumi lahir? Air Rumi, anak dari pasangan Irish Bella dan Ammar Zonni lahir pada 17 September 2020.
-
Kenapa Hari Air Sedunia penting? Peringatan ini menyoroti tantangan-tantangan besar yang dihadapi dunia dalam hal krisis air, termasuk polusi air, perubahan iklim, dan ketidaksetaraan akses terhadap air bersih.
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
"Kami sudah melakukan pembinaan kepada pemilik usaha. Tetapi pemilik usaha tidak mau memperpanjang izin edarnya," ujar Sandra.
Sandra mengatakan, karena tak memiliki izin edar akhirnya pihaknya bekerjasama dengan Subdit IV Ditreskrimsus Polda DIY pun kemudian melakukan penindakan. Dalam penindakan itu pihaknya menyita 42.713 AMDK dari pabrik tersebut.
"Tidak ada kandungan berbahaya (dalam AMDK). (Penyitaan) ini tanpa izi edar," ujar dia.
Sedangkan menurut Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Eko Basunando mengatakan, pabrik yang ditindak memiliki izin operasional bangunan lengkap. Meskipun demikian, lanjut Eko, pabrik tidak memerpanjang izin produk.
"Nanti akan melakukan penarikan (produk yang beredar di pasaran) sesuai hukum acara yang berlaku. (Produknya) ada kemasan gelas dan botol. Sementara pabrik ini hanya tempat produksi," tuturnya.
Eko menlanjutkan setelah penindakan pemilik pabrik belum ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka, ucap Eko, masih menunggu hasil perkembangan penyelidikan.
"Pemilik bisa diancam Undang-undang tentang Pangan nomor 18 tahun 2012. Ancaman pidana paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 4 miliar," kata Eko.
Baca juga:
Pemerintah resmikan proyek pengolahan tinja dan air minum di Sumut senilai Rp 24,8 M
10 Manfaat sehat saat kamu minum segelas air hangat di pagi hari [Part 2]
Minum air mendidih dan dapatkan 4 manfaat sehat ini
Ini pelaku dan alat produksi pabrik Aqua palsu di Pondok Cabe
Air isi ulang 'abal-abal' dari pinggiran ibu kota
Ini dia aturan Ayurveda saat minum air putih untuk hidup yang lebih sehat
Ini jumlah air yang harus kamu minum saat olahraga