Tak Ditahan, Robertus Robet Kembali Minta Maaf ke TNI Soal Nyanyian Mars ABRI
Robet mengakui jika orang yang berada di video viral memang dirinya. Namun, Robet mengaku tidak bermaksud menghina atau merendahkan institusi TNI.
Aktivis HAM Robertus Robet menyampaikan permohonan maaf karena telah memplesetkan lirik Mars ABRI. Permohonan itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (7/3).
"Oleh karena orasi itu saya telah menyinggung dan dianggap menghina lembaga atau institusi. Saya pertama-tama ingin menyampaikan permohonan maaf," ucap Robet.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Apa spesialisasi dari Brigjen TNI Robert Hutauruk? Dilansir medicastore, Dr dr Robert M Hutauruk, Sp.OT, M.M. FICS adalah dokter spesialis orthopedi yang berfokus dalam mendiagnosis dan menangani masalah pada tulang, sendi, tendon, otot, dan saraf akibat cedera atau hal lainnya.
-
Kapan Brigjen TNI Robert Hutauruk naik pangkat menjadi bintang satu? Kenaikan pangkat tersebut didasarkan pada Surat Perintah Panglima TNI Nomor : Sprin/1165/VI/2012 tanggal 1 Juni 2012 tentang kenaikan Pangkat ke/dalam Golongan Pati TNI.
Robet mengakui jika orang yang berada di video viral memang dirinya. Namun, Robet mengaku tidak bermaksud menghina atau merendahkan institusi TNI.
"Benar bahwa yang ada di orasi dan sempat menjadi viral adalah saya. Saya tidak bermaksud merendahkan institusi TNI yang sama-sama kita cintai," ujar dia.
Selain menyampaikan permintaan maaf, Robet juga berterima kasih karena telah diperlakukan dengan baik oleh pihak kepolisian.
"Oleh karena peristiwa itu juga benar bahwa saya semalam telah diperiksa dan diamankan oleh pihak kepolisian. Saya diperlakukan dengan baik selama di dalam penahanan pihak kepolisian," tandas dia.
Tak Ditahan
Robertus Robet dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan atas kasus penghinaan institusi TNI di Bareskrim Polri. "Hari ini untuk saudara R setelah dilakukan pemeriksaan kemudian proses administrasi penandatanganan beberapa berita acara selesai, saudara R dipulangkan oleh penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan, kepulangan tersangka bukan berarti lepas dari jeratan hukum. Ia menyatakan, proses hukum tetap berjalan seusai SOP.
"Apabila nanti memang masih dibutuhkan keterangan saudara R, tentunya nanti akan dipanggil ulang kembali, tentunya dalam rangka untuk menyelesaikan berkas perkara," ujar dia.
Dalam kasus ini, Dedi menegaskan, Polri melakukan proses penyidikan dengan standar profesional tinggi dan berdasarkan fakta-fakta hukum yang telah dianalisa secara komprehensif.
Sebelumnya, Robertus Robet sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap institusi TNI. Namun polisi memastikan tak menahan dosen sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu karena ancaman hukuman penjara akibat perbuatannya hanya dua tahun.
"Tidak ditahan karena ancaman hukuman 2 tahun," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (7/3).
Robertus Robet dijerat Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP. Robertus Robet diduga menghina institusi TNI lantaran menyanyikan mars ABRI tidak sesuai liriknya saat orasi acara Kamisan di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Politikus PDIP Soal Kasus Robertus Robet: Jangan Dikaitkan dengan Pilpres
Datangi Bareskrim, Aliansi Dosen UNJ Minta Robertus Robet Dibebaskan dari Tuntutan
Robertus Tersangka Hina TNI, Moeldoko Sebut Demokrasi Tak Berarti Asal Ngomong
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Hina TNI, Robertus Robet Tak Ditahan
Robertus Robet: Lagu itu Kritik ABRI di Masa Lampau bukan TNI Masa Kini
Dijemput Paksa, Dosen UNJ Robertus Robert Jadi Tersangka Ujaran Kebencian