Tak kapok ditangkap imigrasi, WN China nekat jualan di pasar Masamba
Tak kapok ditangkap imigrasi, WN China nekat jualan di pasar Masamba. Seorang perempuan warga asing berkewarganegaraan China, Zeng Jinmao, ditangkap petugas Imigrasi untuk kedua kalinya, pekan lalu, karena kedapatan berjualan di pasar Masamba, Kabupaten Luwu Utara, sekira 400 kilometer dari Kota Makassar.
Seorang perempuan warga asing berkewarganegaraan China, Zeng Jinmao, ditangkap petugas Imigrasi untuk kedua kalinya, pekan lalu, karena kedapatan berjualan di pasar Masamba, Kabupaten Luwu Utara, sekira 400 kilometer dari Kota Makassar. Yang bersangkutan mengantongi paspor namun memegang visa kunjungan bukan visa kerja.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian kantor wilayah Kemenkum HAM Sulsel, Ramli HS ditemui di Rumah Detensi Imigran (Rudenim) Makassar di jl Lembaga Bolangi, Kabupaten Gowa, Sabtu (11/3).
Sebelumnya, kata Ramli, yang bersangkutan sudah pernah ditangkap, Minggu (26/2), di Kota Palopo, tetangga Kabupaten Luwu Utara, juga karena kedapatan berjualan aksesori perempuan berupa gelang, kalung dan lainnya. Setelah melalui proses pro justitia, Zeng Jinmao kemudian dideportasi melalui bandara Soekarno Hatta.
"Zeng Jinmao ini kembali bisa masuk ke Indonesia karena mengganti paspornya dengan yang baru. Kalau dia gunakan paspor lama, pasti terdeteksi," kata Ramli.
Warga negara berkewarganegaraan China ini kembali tertangkap setelah masuk informasi awal. Zeng Jinmao sebenarnya sudah tahu kalau dirinya dalam pengejaran petugas imigrasi. Dia pun main kucing-kucingan dengan petugas imigrasi dari Kantor Imigrasi (Kanim) Palopo yang wilayah tugasnya juga hingga ke Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Zeng Jinmao sempat hilang di Polopo tapi setelah mendapat informasi dari pihak Kepolisian dan Kesbangpol di Masamba kalau mereka menemukan orang asing, petugas imigrasi dari Kanim Polopo pun bergerak di Masamba dan benar adanya kalau orang asing yang dimaksud adalah Zeng Jinmao yang memang sementara dalam pengejaran.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan, petugas masih mendalami bukti-bukti pelanggarannya. Jika nanti terbukti, maka segera dideportasi dan akan di-black list. Artinya Zeng Jinmao tidak bisa lagi masuk ke Indonesia," pungkas Ramli.
Baca juga:
Imigrasi Pekanbaru kembali deportasi 8 TKA ilegal asal China
19 TKA ilegal asal China dideportasi dari Pekanbaru
Pekerja ilegal, WN Thailand dan China dideportasi dari Palu
Kemenkum HAM Riau deportasi 2 TKA China pekerja PLTU Pekanbaru
Luhut sebut perusahaan pengguna TKA China bayar pajak capai Rp 900 M
-
Bagaimana cara Imigrasi menangkap WNA tersebut? Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak lalu menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.
-
Siapa yang melaporkan WNA itu ke Imigrasi? Penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat.
-
Kapan Ibu Bunga dan keluarganya bermigrasi ke China? Ibu Bunga bercerita ia bersama keluarganya beramai-ramai merantau dari Indonesia ke negeri China tepatnya pada tahun 1960-an.
-
Kenapa cecak diekspor ke China? China adalah importir besar cecak, tokek, dan spesies kadal yang diyakini berkhasiat meringankan berbagai penyakit.
-
Bagaimana Petugas Imigrasi tersebut meninggal? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Kenapa Petugas Imigrasi tersebut didorong? Berdasarkan hasil olah TKP, dengan menggunakan metode Sciencetif Crime Investigation (CSI) mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan tersangka membunuh TS dengan cara mendorongnya dari balkon apartemen.