Tak sesuai syariat Islam, Pemkot Banda Aceh larang perayaan tahun baru
Tak sesuai syariat Islam, Pemkot Banda Aceh larang perayaan tahun baru. Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warganya baik muslim atau non-muslim merayakan pergantian tahun baru 2018. Pengelola hotel, cafe dan warung kopi agar tidak memfasilitasi acara apapun menjelang pergantian tahun baru.
Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warganya baik muslim atau non-muslim merayakan pergantian tahun baru 2018. Pengelola hotel, cafe dan warung kopi agar tidak memfasilitasi acara apapun menjelang pergantian tahun baru, karena tidak sesuai dengan syariat Islam.
Larangan ini disampaikan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman melalui surat edaran Nomor 451/01209 tertanggal 11 Desember 2017 perihal larangan perayaan tahun baru yang tidak sesuai syariat Islam.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Bagaimana Syekh Nurjati menyebarkan agama Islam di Cirebon? Mereka diterima baik oleh penguasa setempat bernama Ki Gendeng Tapa pada tahun 1420, dan diberikan izin untuk mendirikan permukiman di Pesambangan, Giri Amparan Jati (bukit kawasan Gunung Jati). Di sana ia bersama rombongan mulai giat berdakwah, dan mengenalkan Agam Islam secara baik, perlahan dan bijaksana.
-
Apa yang menjadi pusat penyebaran Islam di Sidoarjo pada masa silam? Masjid Jami' Al Abror di Jalan Kauman Desa Pekauman merupakan salah satu saksi bisu sejarah berdirinya Kabupaten Sidoarjo. Masjid ini juga merupakan pusat penyebaran Islam di Sidoarjo pada masa silam.
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Siapa Syaikh Muhammad Suhaimi? Salah satu karamah yang dipercaya dimiliki oleh sosoknya adalah bisa menghadiri pengajian di banyak tempat dalam satu waktu yang sama. Ini juga yang kemudian menjadikannya sebagai sosok wali yang misterius.
-
Di mana Syekh Nurjati menyebarkan agama Islam? Ia bergerak mengenalkan Islam ke wilayah barat pulau Jawa melalui semenanjung Malaka hingga ke pelabuhan Nagari Singapura yang saat ini merupakan wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Larangan ini merujuk ketentuan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh beserta qanun pelaksanaan syariat Islam.
"Ini merupakan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah Kota Banda Aceh untuk wajib dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan syariat Islam di Kota Banda Aceh," tegas Aminullah Usman dalam surat edaran tersebut.
Aminullah menyebutkan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya dan tingginya tuntutan berkembang dalam masyarakat untuk mencegah terjadinya aktivitas perayaan tahun baru yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam. Oleh sebab itu butuh sosialisasi dan dukungan semua pihak untuk mengantisipasi penyelenggaraan perayaan tahun baru 2018 nanti.
"Setiap orang yang berada di Kota Banda Aceh wajib untuk menjaga dan menghormati pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh," tegasnya.
Aminullah juga melarang memfasilitasi kegiatan, pagelaran seperti pertunjukan musik, pembakaran kembang api, mercon dan lilin atau kegiatan keramaian lainnya pada malam tahun baru. Tidak dibenarkan juga memasang umbul-umbul, baliho dan spanduk ucapan selamat tahun baru 2018 pada bangunan dan fasilitas tempat usaha.
Baca juga:
Jakut gelar bakar ikan massal di danau Sunter saat malam Tahun Baru, Sandiaga hadir
62.112 Kendaraan diprediksi lewati Cipali saat puncak arus mudik Natal & Tahun Baru
Sniper hingga anjing pelacak akan dikerahkan amankan Natal dan Tahun Baru 2018
Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Polres Karanganyar sisir jalur kereta api
Blusukan ke pasar, Kapolda DIY pantau harga jelang Natal dan Tahun Baru 2018