Tak Tahan Sering Dicabuli Ayah, Remaja Putri di Tangerang Nekat Kabur dari Rumah
A (16), remaja putri asal Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya ditemukan polisi, setelah kabur dari rumahnya sejak 15 April 2021 lalu. Dia ditemukan di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
A (16), remaja putri asal Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya ditemukan polisi, setelah kabur dari rumahnya sejak 15 April 2021 lalu. Dia ditemukan di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan saat ini, telah kembali bersama keluarganya di Cisauk.
Namun, seluruh keluarga dibuat terkejut setelah A membeberkan alasannya pergi dari rumah. Rupanya dia sering dicabuli ayah kandungnya sendiri.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Kenapa pendidikan seksual untuk anak menjadi penting? Maraknya pelecehan seksual terhadap anak, membuat orang tua menjadi was-was. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memberikan Pendidikan seks kepada anak. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah anak dari pelecehan. Sehingga anak tahu bagian tubuh mana yang boleh disentuh orang lain dan tidak.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan pelaku W (49) telah mendekam di Mapolres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menjelaskan, penangkapan W bermula dari laporan istrinya yang juga Ibu kandung A, atas kepergian putrinya itu, sejak 15 April 2021 lalu.
"Setelah dilakukan penyelidikan, korban ditemukan oleh tim gabungan reskrim Polres Tangsel dan Polsek Cisauk di Bekasi tanggal 28 April kemarin," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin Kamis (29/4).
Setelah berhasil ditemukan, polisi kemudian menginterogasi korban A, didapati fakta adanya tindak pidana persetubuhan yang dialami korban, hingga membuatnya kabur dari rumah karena takut terus menerus dicabuli ayah kandungnya itu.
"Setelah ditanyakan alasan meninggalkan rumah, korban menjelaskan bahwa alasannya yaitu karena telah beberapa kali disetubuhi oleh ayah kandungnya," kata Iman.
Atas dasar itu, Polisi kemudian mengamankan W, ke Mapolres Tangsel. Hingga kini, pelaku masih dalam pemeriksaan polisi.
Baca juga:
Siswi SD di Tasikmalaya Dicekoki Miras Lalu Dicabuli Tiga Pemuda
Tega, Karyawan Cabuli Anak Pemilik Kafe Berkali-kali
Orang Tua Cerai, Bocah 8 Tahun di Bogor Jadi Korban Pencabulan 2 Kakek
Dilaporkan Perkosa Remaja Pria, Biduan Dangdut di Probolinggo Dipanggil Polisi
Remaja Penyandang Disabilitas Diduga Dicabuli Ayah Temannya, Pelaku Ditangkap
Kades Perkosa ABG di Garut hingga Hamil Dituntut 10 Tahun Penjara