Tak terima di PAW, anggota DPRD Pekanbaru gugat Gubernur Riau
Tak terima di PAW, anggota DPRD Pekanbaru gugat gubernur Riau. Anggota DPRD Pekanbaru, Eri Sumarni, tidak terima atas Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap dirinya. SK itu mengakibatkan Eri tak lagi duduk sebagai legislatif dari Partai Demokrat. "Klien kami sedang menjalani proses hukum kasasi di Mahkamah Agung.
Anggota DPRD Pekanbaru, Eri Sumarni, menggugat Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman, lantaran tidak terima atas Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap dirinya. SK itu mengakibatkan Eri tak lagi duduk sebagai legislatif dari Partai Demokrat sehingga program yang lagi dijalankan menjadi terganggu.
Pengacara Eri Sumarni, Asep Ruhiat mengatakan, pihaknya menggugat Gubernur Riau ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru dengan objek sengketa SK pemberhentian terhadap klien kami Eri Sumarni.
"Klien kami sedang menjalani proses hukum kasasi di Mahkamah Agung atas perkara sengketa pemilihan umum. Sebelumnya perkara tersebut dilaksanakan oleh mahkamah partai yang bersangkutan yakni Partai Demokrat," kata Asep kepada merdeka.com Kamis (20/4).
Menurut Asep, Gubernur Riau tidak seharusnya mengeluarkan SK Pemberhentian terhadap Eri Sumarni atas dasar ditolaknya gugatan mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab, proses hukum belum selesai sampai di situ. Eri masih mengajukan kasasi ke MA untuk dikembalikan sebagai anggota DPRD Pekanbaru kembali.
"Seharusnya ditunda SK Gubernur Riau itu, kan tidak ada kepentingan umum yang terganggu. Klien kami masih memiliki program partai dan program masyarakat yang sudah memilihnya serta program pemerintah untuk dijalankan demi kepentingan rakyat," ucap Asep.
Eri Sumarni mengalami Pergantian Antar Waktu oleh partainya Demokrat. Namun belum selesai proses kasasi tersebut, Gubernur Riau buru-buru mengeluarkan SK Pemberhentian terhadap Eri.
"Eri baru mengetahui adanya SK dari Gubernur Riau itu pada 18 April 2017 lalu. Sementara SK itu dibuat pada 7 April," kata Asep.
Kini posisi Eri di DPRD Pekanbaru digantikan oleh rekan separtainya Pangkat Purba SH, yang juga mencalonkan bersamanya saat pemilihan legislatif dengan perolehan suara urutan nomor 2 terbanyak setelah Eri.
"Pangkat Purba yang mengajukan permohonan penyelesaian perselisihan hasil suara pemilihan umum kepada Mahkamah Partai Demokrat. Kemudian mahkamah partai tersebut mengabulkanya serta memberhentikan klien kami dari keanggotaan partai Demokrat," jelas Asep.
Nah, putusan Mahkamah Partai Demokrat itu kemudian digugat Eri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun gugatan Eri tidak diterima. Tak menyerah, Eri kembali mengajukan gugatan ke PN Jakpus dan kembali ditolak.
Hingga akhirnya Eri menempuh jalur hukum tertinggi dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung pada 28 Oktober 2016 lalu. Sampai saat ini, MA belum memutuskan perkara gugatan Eri terhadap partainya tersebut. Namun Gubernur Riau malah memberhentikan Eri dari anggota DPRD Pekanbaru tanpa menunggu hasil kasasi.
Baca juga:
Anggota dewan segel 3 ruang pimpinan DPRD Kudus
Tipu korban Rp 40 juta, eks anggota DPRD Langkat masuk bui
Politikus PAN tak ikut tes urine di DPRD Depok, ini alasannya
Anggota DPRD Depok 'ditodong' tes urine usai rapat paripurna
Judi di hotel, empat anggota DPRD di Cirebon divonis 1,5 bulan bui
Satpol PP beri SP II, Komunitas Angklung Yogyakarta ngadu ke DPRD
Paripurna molor 3 jam, anggota DPRD Depok tinggalkan ruang rapat
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Kapan pertemuan pengurus pusat Partai Demokrat akan diadakan? Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September
-
Bagaimana Demokrat akan membantu kemenangan Prabowo? Kita harap nanti kalau Partai Demokrat sudah menyatakan secara resmi, itu juga akan tentu memberikan masukan-masukan melalui kader-kader atau putra putri terbaik untuk dipersatu di tim pemenangan," kata Budi.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.