Tak terlibat, sopir bawa ganja dalam keranjang jeruk dipulangkan
Polda Metro Jaya membebaskan Agus Suwardi, sopir pikap yang membawa narkoba jenis ganja sebanyak 125 paket yang dimasukan ke dalam 20 keranjang berisi jeruk busuk. Agus dibebaskan oleh polisi karena tak terbukti bersalah.
Polda Metro Jaya membebaskan Agus Suwardi, sopir pikap yang membawa narkoba jenis ganja sebanyak 125 paket yang dimasukan ke dalam 20 keranjang berisi jeruk busuk. Agus dibebaskan oleh polisi karena tak terbukti bersalah.
"Sebelumnya kami menangkap Agus si sopir. Tapi akan kami pulangkan, karena dia tidak terbukti yang diangkutnya adalah barang terlarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/10).
Lebih lanjut, Argo menerangkan, jika Agus kesehariannya bekerja sebagai pengantar buah di Pasar Tebing Tinggi, Tangerang. Lalu, saat itu pada Senin (25/9), Agus diminta untuk mengantarkan 20 keranjang buah jeruk yang di dalam keranjang tersebut ternyata sudah ditaruh barang haram ganja.
"Dia (Agus) memang ngetem di Pasar Tebing Tinggi, dan dia tidak tahu di bawah jeruk itu ada barang (ganja) itu masuk ke mobilnya. Agus ini dia dikasih uang jalan Rp 700.000 ribu," ujarnya.
Dengan adanya hal tersebut, Argo mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai profesi seperti Agus atau yang lainnya kroscek dahulu barang yang dititipkan.
"Seandainya nanti disuruh kirim barang, bantu, tolong, harus tahu persis barang apa ini, naik kendaraan umum pesawat juga apa itu barang, jangan sampai kayak Agus barang terlarang. Jasa angkut juga kalau mau kirim barang harus tahu persis apa isinya," tandasnya.
Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan AEL satu dari empat tersangka. Saat ini masih dilakukan pengejaran oleh polisi dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu A, R dan pak tua yang mengantar Agus dari Pasar Induk Tangerang sampai ke TVRI, Jakarta Pusat.
Baca juga:
Polisi gagalkan pengiriman ganja ke Karawang dengan modus kirim jeruk
Sopir pikap isi ganja modus angkut jeruk dapat upah Rp 500.000
Kronologi polisi gagalkan pengiriman 125 paket ganja dicampur jeruk
Sejak 2016, pengedar ganja dalam keranjang jeruk sudah 7 kali beraksi
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.