Tanam pohon ganja di belakang rumah, lima orang diciduk polisi
Polisi maish memburu SH yang diduga dalang yang menanam ganja.
Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus lima warga Desa Seberang Pembenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil lantaran diduga menanam puluhan tanaman ganja di belakang rumah mereka.
"Adanya informasi masyarakat bahwa ada warga yang menjual narkotika, inisial SH," ujar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono kepada merdeka.com Sabtu (20/2).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Pakubuwono X memesan gerbong jenazah? Pakubuwono X memesan gerbong itu pada tahun 1909 dan baru jadi pada 1914.
Dari informasi tersebut, Kapolsek Keritang, Iptu Sutono memerintahkan anak buahnya melakukan penyelidikan. Polisi melakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT dan RW.
Polisi menemukan pohon ganja yang ditanam di belakang rumah SH, serta sabu-sabu dan beberapa senjata tajam. Saat penggeledahan SH tidak berada di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 44 batang tanaman ganja di dalam 29 polybet, satu paket kecil sabu, 19 buah senjata tajam, senapan angin, peluru aktif 4 butir, ganja kering 1 kantong plastik, 8 unit telepon genggam, 3 timbangan digital, 4 alat isap sabu, dan sisa sabu di dalam Koper kecil.
Di rumah itu, polisi mengamankan lima orang yakni orang tua SH berinisial Rhn dan Dmt (57), Rs (42), My (24) dan Sp (20) untuk dilakukan pemeriksaan. "Sementara SH masih kami kejar, karena yang bersangkutan diduga dalang penanaman batang ganja tersebut," tegasnya.
(mdk/noe)