Tangisan Kompak Sambo-Putri Minta Maaf Seret Senior Junior dalam Kasus Kematian Yosua
"Saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya tapi harus selesai pada saat itu," kata Ferdy sambil menangis.
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali memohon maaf kepada senior junior nya Polri yang terdampak sanksi etik imbas kasus kematian Brigadir J. Pada persidangan hari ini, mantan Kadiv Propam Polri dan istrinya dihadapkan secara langsung dengan bekas anak buahnya yang menangis meluapkan kekecewaan mereka.
Awalnya, Ferdy Sambo diminta menggunakan haknya sebagai terdakwa untuk menyanggah atau menambahkan setiap keterangan yang diberikan para saksi. Pernyataannya kemudian ditutup dengan permohonan maaf.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
"Kemudian yang terakhir Yang Mulia, saya sudah sampaikan ke adik-adik kemarin, ke penyidik Yang Mulia, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan-rekan sekalian," tutur Ferdy di PN Jaksel, Selasa (6/12).
Sambo mengatakan, sejak ditempatkan khusus (Patsus) dan ditetapkan tersangka, dirinya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri, senior junior. Termasuk anggota Polri yang sudah diberikan keterangan yang tidak benar saat menangani lokasi penembakan di Duren Tiga.
"Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa, saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu. Saya sampaikan ke institusi, tapi mereka tetap didemosi tetap dipecat padahal mereka tidak tahu apa-apa, saya yang tanggung jawab, saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya tapi harus selesai pada saat itu," kata Ferdy sambil menangis.
"Sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan senior, saya salah, saya siap tanggung jawabkan apa yang saya lakukan. Tapi saya tidak akan pertanggungjawabkan apa yang saya tidak lakukan, mohon maaf kepada senior. Demikian Yang Mulia," sambungnya dengan suara bergetar.
Setelah Sambo, Putri Candrawathi juga dipersilakan majelis hakim untuk memberikan sanggahan atau tambahan atas keterangan para saksi. Dia juga menyampaikan permohonan maaf.
"Untuk abang senior dan juga mas, adek junior. Semuanya mohon maaf, apabila abang dan juga mas, adek junior semua ini, saya meminta maaf dan keluarga besar abang senior ini, adek junior, dan khususnya Mas Chuck sebagai Korspri terima kasih. Dan saya mohon maaf," kata Putri.
(mdk/lia)