Tangkap Ikan Pakai Bom, Dua Nelayan Rote Ndao Diamankan Polair
Dua orang nelayan asal Rote Ndao, diamankan Direktorat Polair Polda NTT karena menangkap ikan menggunakan bahan peledak. Keduanya berinisial HA (35) dan YL (36).
Dua orang nelayan asal Rote Ndao, diamankan Direktorat Polair Polda NTT karena menangkap ikan menggunakan bahan peledak. Keduanya berinisial HA (35) dan YL (36).
Dua nelayan Desa Hundi Hopo, Kecamatan Rote Timur ini diamankan, karena terbukti membawa puluhan botol bahan peledak (bom ikan rakitan), yang siap dipakai untuk menangkap ikan.
-
Kenapa kuliner Bogor patut dicoba? Sebab, cita rasa makanan yang ditawarkan di Kota Bogor pasti nggak akan mengecewakan lidahmu.Dari yang rasanya pedas, manis, gurih, hingga kuliner yang anti mainstream dapat kamu temui dengan mudah di Kota Bogor. Tetapi, apabila kamu bingung harus mencicipi mulai dari mana dulu, mungkin rekomendasi kuliner satu ini akan dapat membantu kamu. Yuk, intip apa saja makanan enak di Bogor yang wajib dicoba!
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Ki Joko Bodo meninggal? Pada 22 November 2022, ia tutup usia di usia 58 tahun.
-
Di mana letak Kubur Kalang di Bojonegoro? Kubur Kalang ditemukan di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
-
Apa yang unik dari kambing di Bogor? Ada kambing bertanduk 5 yang menggegerkan masyarakat di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
-
Siapa penemu Borondong Ibun? Asal usul Borondong Ibun Borondong Ibun sebenarnya sudah populer sejak tahun 1960-an. Ketika itu Mak Erah mencoba membuat makanan dari hasil padi ketan dan gula aren yang jadi komoditas andalan Kecamatan Ibun. Dari hasil pembuatannya itu, Borondong Ibun dikenalkan ke warga dan banyak disukai. Mak Erah lantas membuatnya secara massal di rumah dan mengajarkan resep pembuatannya ke warga sekitar.
Selain menggunakan untuk menangkap ikan, HA dan YL juga menjual bom ikan rakitan ini kepada teman-temannya, terutama nelayan lokal sebagai sarana penangkapan ikan.
Keduanya ditangkap tim gabungan crew kapal KP XXII-3015 dan Subdit Gakkum Direktorat Polair Polda NTT.
Dari tangan mereka berdua, polisi menyita barang bukti berupa 10 botol bom ikan, sejumlah handphone, satu unit sepeda motor dengan nomor polisi DH 2273 GB, serta uang tunai.
HA dan YL kemudian dibawa ke markas Direktorat Polair Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.
"Para tersangka membuat, memiliki, menguasai, menyimpan dan membawa bahan peledak berupa bom rakitan, untuk dijual dengan tujuan digunakan sebagai alat penangkapan ikan karena biayanya murah untuk membuat bom ikan, namun hasil tangkapannya sangat banyak serta mendapatkan keuntungan pribadi," Jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang didampingi Direktur Polair Polda NTT, Kombes Pol Andreas Susi Darto, Selasa (20/4).
Para tersangka diduga melanggar pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.
Berkas perkara kasus ini telah lengkap dan segera dilakukan penyerahan tersangka, beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi NTT, untuk dilimpahkan penanganan lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Direktur Polair Polda NTT, Kombes Pol Andreas Susi Darto mengakui, aksi para tersangka ini sudah berlangsung sejak tahun 2009 lalu.
Polisi kesulitan menangkap mereka, karena selalu berpindah-pindah. "Saat ini keduanya sudah ditahan dan segera kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao, guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat, terutama nelayan agar tidak menangkap ikan dengan bahan peledak, karena akan merusak terumbu karang.
"Terumbu karang juga merupakan penghasil oksigen selain hutan, sehingga mari kita jaga kelestarian laut dan isinya. jangan lagi menangkap ikan dengan bom karena akan merusak terumbu karang yang merupakan rumah bagi ikan," Imbau Andreas Susi Darto.
Baca juga:
5 Nelayan Gunakan Bom untuk Tangkap Ikan di Taman Nasional Komodo
Gunakan Bom Ikan, 2 Nelayan di Mamuju Masuk Bui
11 Nelayan Mamuju Ditangkap Karena Pakai Peledak saat Tangkap Ikan
Diduga Mengebom Ikan, Empat Nelayan Sikka Ditangkap
Polairud Polda Jatim Ringkus Dua Penjual Bahan Bom Ikan di Situbondo
Polisi Tangkap Tiga Nelayan Pelaku Bom Ikan di Gorontalo