Tata Kelola Impor Dinilai Bermasalah Buntut Skandal Demurrage Beras Bulog
Adib tak menampik sejak lama persoalan impor beras di tanah air tak pernah usai.
Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) yang juga pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul menanggapi klaim Dirut Perum Bayu Krisnamurthi yang mengaku telah menerapkan praktik transparan dalam mekanisme lelang impor beras namun terlilit skandal demurrage Rp294,5 miliar.
- Dalami Dugaan Skandal Demurrage Beras Impor, KPK Minta Keterangan SDR
- Pengamat Duga Ada Keteledoran Disengaja di Balik Skandal Demurrage Impor Beras
- Bulog Kena Tegur Kemendagri, Harga Beras Masih Melambung di Tengah Skandal Demurrage Rp294 M
- KPK Siap Turun Tangan Dalami Soal Demurrage Beras Bulog Rp350 Miliar
“Soal (demurrage) impor ini jangan-jangan ada upaya sistematis dan struktur yang dikendalikan oligarki, saya lebih sering sebut mafia impor beras. Makanya harus dikaji ulang jangan-jangan ada mafia impor beras di dalam,” kata Adib, Rabu (24/7).
Adib juga heran dengan klaim transparansi Perum Bulog soal mekanisme impor beras. Pasalnya, kata Adib, klaim tersebut tak sejalan dengan temuan Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri atau impor soal dokumen impor yang tidak proper dan komplit hingga menyebabkan biaya demurrage Rp294,5 miliar.
“Perlu melakukan pendalaman dan di kajian ulang bagaimana sistem mekanisme impor beras. Sebab patut diduga ada sesuatu yang diatur-atur nah sesuatu yang diatur ini pasti dalam tanda kutip untuk menarik keuntungan makanya sampai terjadi tata kelola berantakan,” beber Adib.
Adib tak menampik sejak lama persoalan impor beras di tanah air tak pernah usai. Hal ini, lanjut Adib, lantaran setiap musim panen petani pemerintah dan Perum Bulog selalu melakukan impor beras.
“Hal ini menunjukan bahwa tata kelola impor beras bermasalah,” tandas Adib.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi buka suara soal mekanisme lelang impor. Tindakan itu juga dilakukan sekaligus untuk membantah isu penggelembungan harga impor beras yang kini tengah menyeret perusahaan pelat merah tersebut.
Bayu menyebut mekanisme lelang terbuka diawali dengan pengumuman terbuka bahwa Perum Bulog akan membeli sejumlah beras.
"Lalu akan ada pendaftaran peminat lelang yang jumlahnya antara 80 sampai 100 perusahaan eksportir penjual," kata Bayu Sabtu (20/7).
Bayu mengatakan beberapa perusahaan, terutama yang baru, biasanya akan mundur karena persyaratan yang ketat tersebut. Sehingga, yang kemudian benar-benar ikut lelang sekitar 40-50 perusahaan.
Klaim Bayu ini sendiri tidak sesuai fakta dengan dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri atau impor pada tanggal 17 Mei 2024 yang ditandatangani Plh Kepala SPI Arrahim K. Kanam.
Dalam dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri disebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.
Sekadar informasi, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu (3/7).
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari di depan Gedung KPK, Jakarta.