Tawarkan Jasa Prostitusi Online, Muncikari di Bandung Dibekuk Polisi
“Tersangka menawarkan jasa para perempuan itu melalui aplikasi Michat. Setiap wanita dikenakan tarif mulai dari Rp250 ribu,"
Seorang pria berinisial FM ditangkap karena diduga menjadi muncikari. Pria 20 tahun ini menawarkan perempuan sebagai teman kencan melalui aplikasi percakapan.
Tersangka pun sering memanfaatkan apartemen untuk disewa untuk menunjang bisnisnya. Dalam kasus ini, polisi turut menjadikan enam orang perempuan sebagai saksi. Mereka didampingi oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Apa yang bisa dinikmati di Bandung? Bandung menawarkan banyak sekali pilihan untuk menjelajahi dan menikmati keajaiban alam bebas. Wisata Bandung ini bisa jadi destinasi liburan.
-
Kapan video gang permukiman padat penduduk di Bandung diunggah? Merujuk kanal Youtube Walking Stories, Jumat (8/3), pintu masuk menuju permukiman padat penduduk di tengah Kota Bandung ini kondisinya menurun tajam.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Di mana asal muasal pelat nomor D di Bandung? Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pelat nomor D berasal dari tim pasukan Inggris berkode huruf D yang pernah menguasai daerah ibu kota Priangan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan kasus ini terungkap diawali laporan masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi online. Lapiran tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
"Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap FM berusia 20 tahun sebagai tersangka kasus perkara dugaan prostitusi online di Suites Metro Jalan Soekarno Hatta," ujar dia di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/9).
“Tersangka menawarkan jasa para perempuan itu melalui aplikasi Michat. Setiap wanita dikenakan tarif mulai dari Rp250 ribu. Beberapa wanita ini (yang diamankan sebagai saksi) bagian dari grup Michat-nya," ia melanjutkan.
Tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 11, dan Pasal 12 UURI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun.
Di tempat yang sama, FM mengaku bahwa praktik menawarkan perempuan tersebut sudah dijalankan selama kurang lebih satu tahun terakhir. Dari setiap transaksi, tersangka mendapat bayaran di kisaran Rp50 ribu.
"(Bayaran) dari tamu kadang dikasih Rp50 ribu atau rokok. Saya megang akun Michat," ucap dia singkat.
Ungkap Puluhan Kejahatan Jalanan
Di sisi lain, jajaran Polrestabes Bandung mengungkap 45 kasus kejahatan jalanan semacam curas, curat hingga curanmor, selama sepekan di awal September 2021. Dari kasus tersebut, 31 orang tersangka ditangkap.
“Beberapa di antaranya ada kasus curanmor dan Curas, para pelaku ini membekali diri dengan senjata tajam saat beraksi. Barang bukti yang berhasil disita ada 10 motor, beberapa ponsel dan belasan senjata tajam,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung.
Ia mengimbau masyarakat tetap waspada dengan potensi kejahatan yang terjadi di jalanan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian saat mendapat informasi saat melihat atau mengalami tindak kejahatan.
Baca juga:
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Tanjung Priok, 2 Muncikari Ditangkap
Jual Anak di Bawah Umur, Muncikari di Semarang Diringkus Polisi
Pemkab Segel Losmen di Aceh Barat Diduga Sediakan Layanan Prostitusi
Bak Muncikari, Pria di Tasikmalaya Jual Perempuan Rp75 Ribu
Diimingi Kerja di Toko, 3 Perempuan Malah Dijadikan PSK Online