Tega, Karyawan Cabuli Anak Pemilik Kafe Berkali-kali
Ia mengatakan bahwa aksi pencabulan tersebut terungkap saat ibu korban curiga ketika anaknya menangis saat buang air kecil.
Kepolisian mengamankan seorang pria di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, berinisial JG (34), karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap bocah berusia lima tahun.
"Pelaku pencabulan merupakan karyawan dari ibu korban di salah satu kafe di Kecamatan Parmaksian, Toba," kata Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Batubara, seperti dilansir Antara, Jumat (23/4).
-
Apa yang dimaksud dengan bedak bayi? Bedak bayi adalah bedak berbentuk tabur atau padat yang dirancang khusus untuk bayi. Bedak ini biasanya digunakan untuk mengatasi biang keringat atau ruam pada kulit bayi. Formula dalam bedak bayi umumnya sangat aman dan anti iritan.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Kenapa cacingan berbahaya bagi anak? Menurut laman CDC, dampaknya termasuk diare, sakit perut, penyumbatan usus, anemia, serta keterbelakangan pertumbuhan dan perkembangan kognitif pada anak-anak.
Ia mengatakan bahwa aksi pencabulan tersebut terungkap saat ibu korban curiga ketika anaknya menangis saat buang air kecil.
"Korban mengaku kepada ibunya telah mendapat perlakuan tidak senonoh berulang kali, yakni pada 4 April 2021 dan 7 April 2021," katanya.
Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba. Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyian. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya di rumah korban dan salah satu pondok di kebun jagung yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.
"Pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal itu kepada orang tuanya," katanya.
Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 jo pasal 76 D Subsider Pasal 82 ayat 1 pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Baca juga:
Orang Tua Cerai, Bocah 8 Tahun di Bogor Jadi Korban Pencabulan 2 Kakek
Dilaporkan Perkosa Remaja Pria, Biduan Dangdut di Probolinggo Dipanggil Polisi
Remaja Penyandang Disabilitas Diduga Dicabuli Ayah Temannya, Pelaku Ditangkap
Kades Perkosa ABG di Garut hingga Hamil Dituntut 10 Tahun Penjara
Dicegat saat Berangkat Tarawih, Siswi SMP di Ogan Ilir Diperkosa Pacar
ABG di Kukar Dilaporkan Hilang Jadi Korban Pemerkosaan Teman Laki-laki