Tegas! Polisi Tangkap Pembajak Original Series Milik Vidio
Rinaldo menyebarkan konten via telegram dan diringkus di Sumatera Barat
Rinaldo menyebarkan konten via telegram dan diringkus di Sumatera Barat
Tegas! Polisi Tangkap Pembajak Original Series Milik Vidio
Penangkapan Rinaldi berawal dari laporan pemilik platform Vidio (PT. Vidio Dot Com) sebagai pemilik konten Happy Birth-Die ke Polda Jawa Barat atas aktivitas penyebaran konten miliknya secara ilegal di akun Telegram.
Unit 1 Subdit Siber Polda Jabar pun menelusuri jejak Rinaldo dan berhasil meringkus pengguna Telegram ini tepatnya pada hari Kamis, 29 Februari.
Rinaldi mengaku melakukan pembajakan kali ini dengan motif untuk membangun komunitas penonton bajakan yang kemudian untuk mendapatkan keuntungan finansial dari program affiliate salah satu platform e-commerce.
- Pembajakan Series Vidio.com dan Dijual di Telegram Langgar Hak Cipta, DPR Dorong Pelaku Didenda Rp4 Miliar
- Rugikan Industri Kreatif, Pembajakan Series Lokal Vidio.com di Telegram Harus Diusut Tuntas
- Admin Telegram Pembajak Series Lokal Vidio Berhasil Diringkus
- Viral Bendera Bulan Bintang Dikibarkan di Kantor Polisi Bireuen, Ini Pemicunya
Vidio Original Series Happy Birth-Die ini berkisah tentang Pijar yang memiliki kemampuan untuk melihat kematian seseorang percaya bahwa ia bisa menghilangkan kutukan tersebut jika ia menemukan cinta sejatinya.
Natasha Wilona yang memerankan Pijar beradu akting dengan, Emir Mahira, Fadi Alaydrus, Zee JKT48, Gracia JKT48 di bawah arahan sutradara Kuntz Agus.
Setelah bukti-bukti yang ditemukan cukup, gelar perkara pun langsung dilakukan pada Jumat, 1 Maret untuk selanjutnya menetapkan Rinaldi sebagai tersangka.
“Kominfo berkomitmen membantu pertumbuhan industri kreatif nasional dengan memberikan proteksi ke pelaku industri melalui blocking konten negatif. Kominfo menghimbau masyarakat untuk tidak membajak karya-karya yang dilindungi hak cipta, apalagi konten ciptaan lokal yang seharusnya justru kita dukung bersama,” kata Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo, Teguh Arifiyadi.
Sementara itu, Gina Golda Pangaila selaku SVP Legal and Anti Piracy Vidio menjelaskan, penyebaran dan pembajakan konten secara ilegal berpotensi menghilangkan penjualan, yang merugikan pemilik hak cipta.
“Jika anda ingin menghindari pelanggaran hukum dan aksi yang dapat merugikan pembuat konten seperti produser, sutradara, penulis hingga artis favorit anda, berhati-hatilah untuk tidak mendukung pembajakan konten,” kata Gina.
Vidio akan dengan tegas mengambil langkah-langkah hukum kepada pihak-pihak yang melakukan pembajakan terhadap Vidio Original Series.