Tenggelam di Perairan Alor, Kapal Nusa Kenari Berlayar Tanpa Izin Syahbandar
Penyidik masih terus mendalami kasus kecelakaan KM Nusa Kenari 02. Apakah sebagai akibat dari daya angkut kapal yang melebihi kapasitas yang ditentukan.
KM Nusa Kenari 02 tenggelam di perairan Tanjung Margeta, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, NTT. Ternyata, kapal nahas itu tidak mengantongi izin berlayar dari syahbandara Kalabahi, Nusa Tenggara Timur.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari ABK KM Nusa Kenari bahwa pelayaran saat itu tanpa mengantongi izin dari syahbandar," kata Kepala Polres Alor, AKBP Patar Silalahi, ketika dihubungi. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (16/6).
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan bangkai kapal itu diperkirakan tenggelam? Kapal berusia 3.300 tahun dan muatannya yang terdiri dari ratusan amphorae (bejana penyimpanan) yang masih utuh itu ditemukan di dasar laut Mediterania, seperti yang dilaporkan dalam siaran pers bersama hari ini dari Otoritas Purbakala Israel (IAA) dan Energean.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan pada empat anak buah kapal (ABK) KM Nusa Kenari 02 milik pemerintah Kabupaten Alor. Keempat ABK tersebut telah diamankan saat ini.
Mereka adalah yaitu nakhoda KM Nusa Kenari 02, Piterson Plaituka (30), serta tiga ABK, terdiri dari Yupiter Mukola (21), Nuku Malaikosa (22), dan Penitus Karplai (18).
Menurut Silalahi, penyidik masih terus mendalami kasus kecelakaan KM Nusa Kenari 02. Apakah sebagai akibat dari daya angkut kapal yang melebihi kapasitas yang ditentukan.
Informasi awal yang diperoleh penyidik Polres Alor, pelayaran dilakukan KM Nusa Kenari 02 yang ditumpangi 48 penumpang serta 4 ABK tidak memiliki izin berlayar dari Syahbandara Kalabahi.
Ia mengatakan, selain mengangkut penumpang sebanyak 48 orang, kapal milik pemerintah Kabupaten Alor itu mengangkut beras, semen, seng dan bahan bakar minyak menuju Pureman, Alor Timur.
Ia mengatakan, selain melakukan penanganan hukum kasus tengelamnya KM Nusa Kenari 02, aparat Kepolisian di daerah itu bersama tim SAR Basaranas melakukan upaya pencarian terhadap para penumpang yang belum berhasil ditemukan.
Para anggota Kepolisian kata dia, ikut melakukan pencarian ke laut serta menyisir kawasan pantai Alor Barat Daya untuk mencari para korban yang diduga terbawah arus laut saat musibah kapal terjadi, Sabtu (15/6).
KM Nusa Kenari 02 tenggelam di perairan Tanjung Margeta, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, NTT. Ternyata, kapal nahas itu tidak mengantongi izin berlayar dari syahbandara Kalabahi, Nusa Tenggara Timur.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari ABK KM Nusa Kenari bahwa pelayaran saat itu tanpa mengantongi izin dari syahbandar," kata Kepala Polres Alor, AKBP Patar Silalahi, ketika dihubungi. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (16/6).
Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan pada empat anak buah kapal (ABK) KM Nusa Kenari 02 milik pemerintah Kabupaten Alor. Keempat ABK tersebut telah diamankan saat ini.
Mereka adalah yaitu nakhoda KM Nusa Kenari 02, Piterson Plaituka (30), serta tiga ABK, terdiri dari Yupiter Mukola (21), Nuku Malaikosa (22), dan Penitus Karplai (18).
Menurut Silalahi, penyidik masih terus mendalami kasus kecelakaan KM Nusa Kenari 02. Apakah sebagai akibat dari daya angkut kapal yang melebihi kapasitas yang ditentukan.
Informasi awal yang diperoleh penyidik Polres Alor, pelayaran dilakukan KM Nusa Kenari 02 yang ditumpangi 48 penumpang serta 4 ABK tidak memiliki izin berlayar dari Syahbandara Kalabahi.
Ia mengatakan, selain mengangkut penumpang sebanyak 48 orang, kapal milik pemerintah Kabupaten Alor itu mengangkut beras, semen, seng dan bahan bakar minyak menuju Pureman, Alor Timur.
Ia mengatakan, selain melakukan penanganan hukum kasus tenggelamnya KM Nusa Kenari 02, aparat Kepolisian di daerah itu bersama tim SAR Basarnas melakukan upaya pencarian terhadap para penumpang yang belum berhasil ditemukan.
Para anggota Kepolisian kata dia, ikut melakukan pencarian ke laut serta menyisir kawasan pantai Alor Barat Daya untuk mencari para korban yang diduga terbawah arus laut saat musibah kapal terjadi, Sabtu (15/6).
Baca juga:
Kapal Motor Tenggelam di Alor, Dua Meninggal Dunia dan Delapan Hilang
Perahu Angkut Wisatawan Terbalik di Pulau Lengkuas Belitung Terbalik, 1 Tewas
Jenazah Diduga ABK KM Lintas Timur Ditemukan di Perairan Banggai
Perahu di Pangandaran Terbalik , 2 Nelayan Jadi Korban
Kapal Pengangkut Pemudik Kandas Dekat Pelabuhan Bakauheni
Longboat Mati Mesin di Tengah Laut, 8 Penumpang Berhasil Dievakuasi
Longboat Tenggelam di Selat Capalulu, 1 Penumpang Meninggal