Tepergok, 8 ribu ekor tapak kuda gagal diselundupkan ke Malaysia
Tepergok, 8 ribu ekor tapak kuda gagal diselundupkan ke Malaysia. Modusnya dibeli dari nelayan, dikumpulkan di Palembang, dan dibawa ke laut. Saat di laut lepas, dipindahkan ke kapal lain untuk dibawa ke Malaysia, per ekor dijual Rp 100 ribu. Kemudian sitaan itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sebanyak 8 ribu ekor tapak kuda mati dimusnahkan dengan cara dibakar. Satwa air dilindungi itu disita dari tersangka yang hendak menyelundupkan ke Malaysia.
Pemusnahan dilakukan di kawasan PT Intan Sekunyit, Jalan Sekunyit, Kelurahan Mata Merah, Kalidoni, Palembang, Rabu (22/3). Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel turut menyaksikan termasuk tiga tersangka, penjual dan penadah.
Setelah habis terbakar, sisa tapak kuda atau yang kerap disebut blankas itu dikubur tepat di atas tempat pembakaran.
Direktur polisi Air Polda Sumsel, Kombes Pol Robinson Siregar, mengungkapkan, pemusnahan barang bukti setelah gelar perkara dilakukan. Sedangkan tapak kuda yang masih hidup akan dilepasliarkan ke habitatnya di Sungai Sembilang, Banyuasin.
"Ada 8 ribu ekor yang mati saat disita, kita pilih dimusnahkan dengan cara dibakar," ungkap Robinson.
Sementara berkas tiga tersangka, yakni Syaiful dan Faisal (penjual/nelayan), serta Junaidi (penadah), akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk proses persidangan. Ketiganya dikenakan Pasal 21 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp 100 juta.
"Secepatnya akan dilimpahkan. Kami mengimbau nelayan tak lagi mencari tapak kuda karena dilindungi undang-undang," ujarnya.
Dijelaskannya, ribuan tapak kuda itu disita dari dua tersangka Syaiful (46) dan Faisal (46) yang hendak menyelundupkan ke Malaysia menggunakan kapal motor, 5 Maret 2017. Kemudian, polisi kembali meringkus pelaku lain, yakni Junaidi yang berperan sebagai penadah.
"Modusnya dibeli dari nelayan, dikumpulkan di Palembang, dan dibawa ke laut. Saat di laut lepas, dipindahkan ke kapal lain untuk dibawa ke Malaysia, per ekor dijual Rp 100 ribu," pungkasnya.
Baca juga:
Selundupkan jamu kuat laki-laki ke Bali, Aan dapat upah Rp 1,2 juta
Petugas gagalkan penyelundupan lobster senilai Rp 1,3 M ke Vietnam
Badan POM menangkap lebih dari 20 truk berisi pangan ilegal
Penyelundupan kulit babi beku di Gilimanuk digagalkan petugas
165 Kardus wortel asal China diselundupkan ke Kalimantan Timur
Senjata softgun gagal diselundupkan via pelabuhan Gilimanuk
Kabur bawa satwa langka di Manokwari, WN Prancis diburu petugas
-
Kenapa penjual cilok ini ingin membeli hewan kurban? Keinginan kuat untuk berbagi sudah dimantapkan Irfan sejak satu tahun lalu. Dia rela menabung sedikit demi sedikit agar bisa beribadah kurban untuk sang anak.
-
Bagaimana cara jual beli bayinya? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara menabung jika ingin membeli hewan kurban dengan patungan? Mengutip dari laman NU Online, Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menyebutkan, mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban. Secara perhitungan membeli hewan kurban secara patungan dinilai lebih murah jika harus membeli seekor hewan kurban untuk diri sendiri.
-
Bagaimana penjual cilok mengumpulkan uang untuk membeli hewan kurban? Irfan mengaku jika pembelian hewan kurban ini menggunakan uang receh yang sudah dikumpulkannya senilai Rp2,5 juta. Memilih hewan kurban Dengan ramah pemilik lapak mempersilahkan penjual makanan itu memilih sendiri hewan kambingnya. Irfan dengan antusias melangkahkan kaki ke salah satu ruang kandang dan menentukan jenis kambing yang cocok.
-
Kenapa mereka mendorong pemilik hewan peliharaan lain untuk menggunakan pelacak? Dalam wawancara mereka di KSBW, mereka juga mendorong pemilik hewan peliharaan lain untuk menggunakan pelacak agar hewan peliharaan mereka tidak hilang selamanya.
-
Bagaimana petani tersebut tertangkap? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi. Pelaku tidak beraksi sendiri. Ia melakukan kejahatan itu bersama empat rekannya, seorang pelaku sudah menjalani masa hukuman.