Terbangkan balon udara tradisi Lebaran, dua warga Wonosobo dipidana
Terbangkan balon udara tradisi Lebaran, dua warga Wonosobo dipidana. Ridwan menuturkan pelaku penerbangan balon udara terancam pidana karena melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan.
Kepolisian Resor Wonosobo, Jawa Tengah, memproses hukum terhadap dua pelaku penerbangan balon udara di daerah tersebut. Namun, untuk menetapkan mereka menjadi tersangka, masih diperlukan keterangan dari saksi ahli.
"Kami meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan untuk dua orang pelaku penerbangan balon udara di Wonosobo," kata Kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Ridwan di Wonosobo, seperti dilansir Antara, Sabtu (1/7).
Seperti diwartakan sebelumnya Polres Wonosobo sedikitnya menyita 10 balon udara milik masyarakat yang akan diterbangkan untuk menyambut Lebaran 2017.
Ridwan menuturkan pelaku penerbangan balon udara terancam pidana karena melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan.
"Mereka orang Kretek dan Kalikajar, Wonosobo. Keduanya sudah kami periksa, tinggal proses hukum selanjutnya," katanya.
Ia mengatakan dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 menyebutkan barang siapa yang melepas pesawat udara, termasuk balon udara, yang membahayakan pesawat lain, membahayakan penumpang, dan membahayakan masyarakat diancam pidana dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
"Untuk nama pelaku belum, yang pasti mereka masih menjalani tahapan-tahapan pemeriksaan, prosesnya panjang," katanya.
Menerbangkan balon udara merupakan salah satu tradisi masyarakat Wonosobo untuk menyambut Lebaran, biasanya penerbangan balon dilakukan hingga H+7 Lebaran.
"Kami masih terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah Wonosobo. Terutama tiga titik yang sering menjadi lokasi penerbangan balon, yakni di Kalikajar, Kretek, dan Wonosobo kota," katanya.
Baca juga:
Khidmatnya Trah Bonokeling rayakan Riyaya Idul Fitri
Ziarah akbar Trah Bonokeling di Pekuncen Banyumas
2.100 Anak putu keturunan Bonokeling berkumpul sampaikan kesetaraan
Trah Bonokeling berjalan kaki agar bersatu dengan alam
Trah Bonokeling jalan kaki 40 km gelar selamatan di makam leluhur
Keseruan warga Sleman serbu gunungan ayam goreng setinggi 4 meter
-
Apa yang dilakukan warga Desa Wonosekar saat Lebaran? Di Desa Wonosekar, Kecamatan Gembong, Pati, Jawa Tengah, ada tradisi kenduri seribu ketupat. Dalam tradisi ini, ribuan ketupat diperebutkan warga karena dipercaya bisa mendatangkan berkah.
-
Siapa penemu tradisi balon udara di Wonosobo? Berdasarkan penuturan masyarakat, penemunya pertama kali adalah Bapak Atmo Goper.
-
Apa tradisi unik Lebaran yang dilakukan di Lombok, NTB? Di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ada tradisi sambut lebaran yang unik bernama Perang Topat atau perang ketupat.
-
Kenapa tradisi ruwatan dilakukan di Jawa? Masyarakat Jawa masih rutin melaksanakan tradisi tersebut sebagai bentuk penyucian diri. Masyarakat Jawa memiliki beragam jenis ritual yang sampai sekarang masih rutin dilakukan. Salah satunya adalah tradisi ruwatan yang merupakan ritual penyucian untuk membebaskan seseorang dari hukuman yang berbahaya.
-
Apa yang dimaksud dengan "jodoh kembar" dalam tradisi Jawa? Menurut kepercayaan Jawa, anak kedua dan anak ketiga disebut sebagai "jodoh kembar" atau "lurah wracikan". Mereka diyakini dibawa oleh takdir sebagai pasangan yang sempurna satu sama lain.
-
Apa makna ketupat dalam tradisi Lebaran? Ketupat menjadi simbol perayaan hari raya Idul Fitri, di mana dengan ketupat sesama Muslim diharapkan mengakui kesalahan, saling memaafkan, dan melupakan kesalahan.