Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Wawan dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana cara agar seseorang terbebas dari kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan. Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
"Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemudian, Manapar memerintahkan AKP Noki Loviko untuk melakukan penyelidikan dengan cara undercover dan control delivery. Mereka berangkat ke Sulawesi Selatan untuk mencari siapa yang memesan sabu itu.
"Hasilnya, petugas berhasil menangkap Wawan saat akan mengambil 1 paket kardus yang berisikan 1 buah helm yang di dalamnya terdapat 2 paket sedang sabu. Berat kotor sabu itu seberat 202 gram, di kantor J&T Masamba Sulawesi Selatan," jelasnya.
Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap Wawan, dia mengaku bahwa dirinya disuruh mengambil paket yang berisikan sabu tersebut oleh seorang laki laki yang berinisial R.
Selanjutnya Wawan dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut. Polisi melakukan penahanan terhadap Wawan untuk mencari jaringan narkoba lainnya.
"Tersangka Wawan dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk tersangka R masih dicari, sudah kita tetapkan dalam daftar pencarian orang," pungkas Manapar.