Terbukti edarkan narkoba di lapas, 4 pegawai Kemenkum HAM dipecat
Pegawai yang terlibat langsung dengan peredaran di dalam penjara langsung dipecat.
Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Depkum HAM) Riau, Ferdinand Siagian menegaskan, tak main-main dalam pemberantasan narkoba di lapas. Pegawai yang terlibat langsung dengan peredaran di dalam penjara langsung dipecat.
"Sudah empat orang pegawai yang dipecat. Artinya, kita akan langsung pecat kalau ada pegawai atau sipir yang terlibat narkoba. Kita tak main-main sekarang," kata Ferdinand saat menyambut kedatangan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Frankie Sompie, Selasa (5/4).
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya bersama kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan operasi di lapas. Hasilnya, ditemukan satu orang bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di lapas.
"Kita akan proses. Orang itu sekarang ada di dalam (lapas). Hanya satu orang. Setelah inkrach kita pindahkan ke Lapas Narkotika Gunung Sindur," ucap Ferdinand.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Ali Pranaka, menilai belum ada perhatian pemerintah daerah (pemda) terhadap pemberantasan narkoba di Riau. Hal itu terlihat dari banyaknya penyalahguna yang kembali mengedarkan narkoba setelah bebas dari penjara.
"Belum ada perhatian Pemda untuk mentaping dan menginventarisir pengedar yang sudah bebas dan warga yang belum bekerja," ujar Ali.
Menurut Ali, berbagai upaya harus dilakukan agar warga tidak mengedarkan narkoba. Di antaranya melakukan penbinaan dan pelatihan keterampilan agar mereka dapat membuka lapangan usaha.
"Warga yang tidak bekerja didata dan diberi keterampilan agar mereka bekerja sesuai keterampilan yang dimiliki. Jangan sampai mengedarkan narkoba karena tidak punya pekerjaan," terang Ali.
Bentuk ketidak pedulian Pemda lainnya adalah tidak adanya balai rehab bagi pengguna narkoba. "Balai rehab saja tidak ada di sini (Riau)," pungkasnya.
Baca juga:
LP dan Rutan di seluruh Riau sudah terlampau padat
Terbukti positif narkoba, seorang pegawai Kemenkum HAM Jambi dipecat
Terbukti positif narkoba, seorang pegawai Kemenkum HAM Jambi dipecat
Dites narkoba, 8 pegawai Kemenkumham Jateng positif obat dokter
2.000 Pegawai Kemenkum HAM dites urine
4 Pegawai Kanwil Kemenkum HAM positif narkoba, ada yang dipecat
Golkar serahkan kepengurusan hasil rekonsiliasi ke Menkum HAM
Tes urine pegawai Kanwil Kemenkum HAM Jatim, 1 orang positif
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.