Terdakwa korupsi jual mobil buat suap hakim dan panitera PN Bengkulu
Terdakwa korupsi jual mobil buat suap hakim dan panitera PN Bengkulu. Uang itu untuk penanganan perkara korupsi kegiatan rutin tahun 2013 di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bengkulu dengan terdakwa Wilson.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka terkait kasus suap penanganan perkara korupsi kegiatan rutin tahun 2013 di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bengkulu dengan terdakwa Wilson. Setelah ditelisik lebih lanjut oleh penyidik KPK, uang suap itu berasal dari penjualan mobil pribadi Wilson.
"Penjualan mobil dari saudara Wilson. Kemudian kalau enggak salah dikelola oleh tersangka SI (Syuhadatul Islamy) ini melewati DHN (Dahnia) diberikan kepada saudara DSU (Dewi Suryana)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Agus memaparkan bahwa uang yang diberikan oleh Syuhadatul ke pada Dhania dan disalurkan lagi ke hakim anggota yaitu Dewi disimpan terlebih dahulu dalam bank. "Uang pembelian mobil itu dibuka rekening. Lalu dimasukan uang sejumlah Rp 125 juta," ungkapnya.
Uang penjualan mobil itu digunakan untuk menyuap hakim yang menangani kasus korupsi kegiatan rutin tahun 2013 di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bengkulu, dengan terdakwa Wilson. Wilson dituntut 1 tahun 6 bulan dengan denda Rp 50 juta. Namun pada akhir putusannya hukuman Wilson menjadi lebih ringan tiga bulan yakni 1 tahun 3 bulan dengan denda Rp 50 juta.
Menurut Agus, untuk memanipulasi, uang suap tersebut tidak langsung dicairkan oleh Dewi. Diketahui para penerima suap itu masih menunggu waktu yang aman untuk mencairkan uang tersebut.
"Tapi putusan itu terjadi rekening itu tidak langsung di cairkan kalau di dalam informasi yang kami terima menunggu amannya dulu kemudian setelah aman ditarik," pungkas Agus.
Hingga kini KPK masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait aliran dana suap tersebut. Diketahui KPK mengamankan enam orang terkait kasus suap tersebut.
Dari enam orang itu sudah ditetapkan tiga orang tersangka yaitu Hakim Anggota di Pengadilan Negeri Bengkulu Dewi Suryana (DSU), Panitera Pengganti Hendra Kurniawan (HKU), dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Syuhadatul Islamy (SI).
Dewi dan Hendra sebagai penerima suap sedangkan Syuhadatul sebagai pemberi suap untuk meringankan saudaranya Wilson yang tengah terjerat kasus korupsi kegiatan rutin tahun 2013 di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bengkulu.
Atas perbuatannya Dewi dan Hendra disangkakan pasal 12 huruf C dan atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi diubah UU Nomor 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan Syuhada disangkakan pasal 6 ayat 1 huruf A atau B dan atau pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 diubah UU 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca juga:
Begini kronologi OTT kasus suap hakim di Bengkulu
Wajah lesu Panitera Pengganti PN Bengkulu saat digelandang KPK
Usai OTT, KPK segel ruang kerja hakim PN Tipikor Bengkulu
OTT di Bengkulu & Bogor, KPK periksa 7 orang termasuk seorang hakim
Pesawat Susi Air gagal mendarat akibat angin kencang di Bengkulu
Usai terjaring OTT KPK, hakim PN Bengkulu langsung dibawa ke Jakarta
Ekspresi Hakim PN Bengkulu yang terjaring OTT KPK
-
Kapan Halim Perdanakusuma gugur saat bertugas? Halim bersama pilot Iswahjudi menerbangkan pesawat Avro Anson RI-003 dari Thailand menuju Bukittinggi. Nahas, pesawat tersebut diterjang badai hingga mengalami kecelakaan tanggal 14 Desember 1947."Pesawat tersebut jatuh di Pantai Lumut, Tanjung Hantu, Semenanjung Malaka," tulis TNI AU.
-
Kapan benua ini tenggelam? Sekitar 70.000 tahun yang lalu, daratan luas yang kini tenggelam di lepas pantai Australia kemungkinan pernah ditinggali setengah juta manusia.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Agus Salim wafat? Tepat hari ini, 4 November pada tahun 1954 silam, Haji Agus Salim meninggal dunia.
-
Dimana kapsul yang membawa sampel Bennu akan mendarat? Kapsul ini akan mendarat menggunakan parasut di Gurun Great Salt Lake, Utah.
-
Kapan Soekarno diasingkan di Bengkulu? Masa pengasingan Soekarno mulai tahun 1938 sampai 1942 ini telah muncul jalinan asmara dengan Fatmawati setelah sang presiden aktif dalam kegiatan kepemudaan Bengkulu.