Terduga Pemakai Bongkar Cara Transaksi Gelap Narkoba di Kampung Bahari
Willi ditangkap saat kembali ke rumah kontrakan usai membeli sabu sebesar Rp100 ribu di Kampung Bahari.
Willi ditangkap saat kembali ke rumah kontrakan usai membeli sabu sebesar Rp100 ribu.
- Transaksi Narkoba di Kampung Ambon, Bahari & Boncos Terus Ada Meski Sering Dirazia, Ini Penjelasan Polisi
- Ada Tembok Rahasia Transaksi Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, 'Jalan Tikus' Pengedar Kabur saat Digerebek Polisi
- Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Seperangkat Alat Isap Sabu & 31 Orang Ditangkap
- Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Terduga Pemakai Bongkar Cara Transaksi Gelap Narkoba di Kampung Bahari
Terduga pengguna narkoba, Willi (46) diamankan polisi bersama 31 orang dalam penggerebekan di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Willi ditangkap saat kembali ke rumah kontrakan usai membeli sabu sebesar Rp100 ribu.
"Beli langsung mau dibawa pulang rumah kontrakan sini, (berapa gram) enggak tahu saya, saya beli cepek aja ketemuannya di jalan," kata Willy kepada wartawan di lokasi, Jakarta, Sabtu (13/7).
Selama 3 tahun tinggal di kampung Bahari, Willi mengaku sudah lima kali membeli narkoba tersebut. "Kalau di Kampung Bahari, saya baru 3 tahun. Saya di situ ngontrak, ngontrak sama ada kerjaan sama bu RT, awalnya sopir angkot. Orang tua di sini, jadi saya lahir di Semarang," sebutnya.
Selain itu, Willi membocorkan ciri-ciri terduga pelaku lain yang diduga pengedar narkoba. "(Ciri-ciri pelaku yang lain) Saya kurang tahu, saya tahunya beli di sana lalu bawa ke kantorakan. Saya beli sama Kagabel, nama aslinya Sahroni," jelasnya.
Willi mengaku menyesal Kembali tertangkap kedua kalinya karena kasus narkoba.
"Umur 2 tahun di Pasar Piting, Ancol. Keluarga semua di situ. Nyesel, (dudah berapa kali) dua kali," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kegiatan dilakukan pada Sabtu (13/7) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, dalam penggerebekan ini pihaknya mengamankan 31 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut dalam rangka mensukseskan Operasi Nila Jaya 2024.
“Dari kegiatan (penggerebekan) ini kami mengamankan 31 orang. Terdiri dari 26 orang pria dan 5 orang wanita,” kata Gidion, Sabtu (13/7).
merdeka.com